Kemenkeu Masih Butuh 400-500 Sarjana

Kemenkeu Masih Butuh 400-500 Sarjana

- detikFinance
Rabu, 24 Agu 2011 08:14 WIB
Kemenkeu Masih Butuh 400-500 Sarjana
Jakarta - Pemerintah berencana melakukan moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap akan melakukan penerimaan pegawai untuk unit-unit yang masih membutuhkan pegawai seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, setelah disetujui oleh Tim Reformasi Birokrasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution menyatakan sasaran dari kebijakan moratorium PNS adalah mencapai jumlah dan kualitas yang tepat pada setiap unit di kementerian/lembaga.

"Moratorium itu sudah build in salah satunya dengan pembenahan sumber daya manusia termasuk pensiun dini. Oleh karena itu, kita sasaran utamanya adalah bagaimana mencapai jumlah yang pas dari PNS di kementerian keuangan baik dari sisi jumlah orangnnya maupun kualitasnya untuk masing-masing unit," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (23/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Mulia menyatakan hal tersebut tidak bisa disamaratakan, harus dilihat jumlah pegawai yang pensiun dengan kebutuhan organisasi. Seperti halnya pegawai di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak yang masih membutuhkan pegawai karena adanya perluasan kantor dan wilayah tugas.

"Bea cukai dengan perluasan di Cengkareng perlu tambahan SDM kemudian begitu juga begitu juga dengan perbatasan-perbatasan. Oleh karena itu, kita masih membutuhkan misalnya dari lulusan STAN, kemudian selama ini kan banyak yang laki-laki, tapi untuk pemeriksaan di airport kan bisa perempuan. Pajak juga begitu ada pemisahan kantor, mungkin butuh tambahan," jelasnya.

Meskipun demikian, Mulia menyatakan permintaan pegawai baru ini perlu persetujuan tim reformasi birokrasi.

"Pajak dan Bea Cukai buka tapi semuanya itu masih dalam kerangka reformasi birokrasi yang nantinya akan di review oleh Tim Reformasi Birokras Nasional, jadi kita tidak boleh diskriminasi dong, kita juga ikut (program Moratorium PNS)," tegasnya.

Kementerian Keuangan, lanjut Mulia, masih membutuhkan sekitar 400-500 sarjana untuk kantor pusat dan daerah. Selain itu, untuk Ditjen Bea Cukai masih dibutuhkan Anak Buah Kapal (ABK) tambahan.

"Yang jelas kita butuh sarjana sekitar 400-500 orang, untuk kantor pusat dan daerah, juga untuk Indonesia Bagian Timur. Selain itu di bea cukai ada kualifikasi khusus anak buah kapal dan itu kita masih kekurangan. Tahun lalu kita rekrutmen tidak dapat sesuai yang dibutuhkan karena mereka kebanyakan jadi awak kapal luar negeri lebih menarik," ujarnya.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads