Moratorium Penerimaan PNS Tekan Pengeluaran Dana Pensiun

Moratorium Penerimaan PNS Tekan Pengeluaran Dana Pensiun

- detikFinance
Rabu, 24 Agu 2011 15:37 WIB
Jakarta - Pemberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menekan anggaran uang pensiun dikemudian hari. Meskipun penerimaan tenaga kerja kontrak (outsource) dinilai lebih sederhana dan lebih hemat.

Pengamat ekonomi Anggito Abimanyu menyatakan adanya moratorium PNS dapat memengaruhi anggaran baik anggaran saat ini maupun anggaran masa datang. Pasalnya, tidak ada tambahan untuk biaya gaji dan biaya pensiun.

"Jadi ini kan tidak ada biaya gaji dan pensiun yang akan muncul. Moratorium nggak ada biaya sekarang dan masa depan, tapi yang penting masa depan, biaya pensiun ini karena meski tidak bekerja tapi mereka harus bayar jasa yang nggak aktif," jelasnya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (24/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, jika pemerintah ingin langkah sederhana untuk menghemat anggaran belanja pegawai, lanjut Anggito, maka bisa dilakukan dengan penerimaan pegawai kontrak (outsource). Dia menjelaskan pegawai kontrak ini meskipun memiliki biaya yang sedikit lebih tinggi untuk biaya gajinya, tetapi pemerintah tidak perlu menyediakan biaya untuk pensiun.

"Kalau mau sederhana ya outsource, memang lebih mahal setiap bulannya, tapi kan tidak ada pensiunnya," tandasnya.

Pemerintah resmi memberhentikan sementara (moratorium) penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) selama 16 bulan terhitung 1 September mendatang. Tiga Menteri langsung menandatangani surat keputusan bersama (SKB) moratorium itu hari ini.

Ketiga menteri yang menandatangani SKB itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut diteken di hadapan Wakil Presiden Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2011).


(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads