Kemenhub Klaim Delay Pesawat Makin Berkurang

Kemenhub Klaim Delay Pesawat Makin Berkurang

- detikFinance
Kamis, 01 Sep 2011 11:19 WIB
Kemenhub Klaim Delay Pesawat Makin Berkurang
Jakarta - Pihak Kementerian Perhubungan mengklaim jumlah keterlambatan penerbangan (delay) pesawat saat ini sudah berkurang, meskipun aturan asuransi delay baru akan diterapkan 3 bulan lagi.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti ketika ditemui di kediaman Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (31/8/2011).

"Kalau delay agak berkurang. Kita sudah atur mereka dan sepertinya sudah lebih bagus. Aturan asuransi delay kan 3 bulan lagi baru diterapkan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Perhubungan Freddy Numberi telah meneken Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang serta kecelakaan. Maskapai penerbangan yang delay lebih dari 4 jam wajib memberikan ganti rugi Rp 300 ribu bagi tiap penumpang.

"Secara umum delay tetap ada, karena banyak maskapai pendatang baru," jelas Herry.

Intinya, Permenhub itu menekankan tanggung jawab pengangkut udara terhadap penumpang, termasuk keterlambatan, bagasi tercatat yang hilang atau rusak, hingga asuransi penumpang yang meninggal, luka-luka dan cacat tetap.

Sementara untuk bagasi tercatat yang hilang, maskapai harus memberikan ganti rugi Rp 200 ribu per kilogram, maksimum Rp 4 juta. Sedangkan untuk kargo yang hilang, pengangkut wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp 100.000 per kilogram, dan untuk kargo yang rusak wajib diberikan ganti rugi sebesar Rp 50.000 per kilogram.

Selama ini mengenai keterlambatan pesawat dan kompensasi yang harus diberikan, diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2008. Permenhub tersebut mengatur tentang maskapai yang harus memberikan camilan, makan besar hingga penginapan bila keterlambatan mencapai waktu tertentu.

Jumlah Pemudik Pesawat Meningkat

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Herry juga menambahkan jumlah pemudik yang menggunakan pesawat pada lebaran tahun ini semakin meningkat. Jumlah peningkatannya mencapai 25% atau di atas prediksi awal yang sebesar 15% peningkatannya.

Menurut Herry, peningkatan jumlah pemudik lewat pesawat ini karena banyak pemudik yang beralih dari kereta api ke pesawat.

"Sudah ada 200 lebih penambahan jadwal penerbangan dari para maskapai. Ini berlaku dari H-7 sampai H+7," tukas Herry.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads