Dirjen : Sensus Pajak Siap 70 Persen

Dirjen : Sensus Pajak Siap 70 Persen

- detikFinance
Minggu, 04 Sep 2011 14:35 WIB
Dirjen : Sensus Pajak Siap 70 Persen
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mengumumkan dimulainya Sensus Pajak Nasional (SPN) pada 2 pekan mendatang. Saat ini, persiapan pelaksanaan sensus pajak sudah mencapai 70 persen.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Minggu (4/9/2011).

"Nanti berita tersebut akan kami umumkan 2 pekan lagi ya. Sekarang ini masih libur sehingga persiapan Sensus dimulai lagi Senin besok. Sejauh ini persiapan sudah 70%. Diharapkan 2 minggu ke depan ini sudah siap," papar Fuad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad menyatakan pihak Ditjen Pajak telah melakukan simulasi guna mengetahui kekurangan teknik sensus sehingga pada pelaksanaannya nanti, SPN dapat berjalan sesuai dengan harapan.

"Simulasi sudah dilaksanakan dan banyak masukan yang kami peroleh dari hasil simulasi di beberapa tempat untuk menyempurnakan pelaksanaan di lapangan nanti pada saat sensus benerannya," tuturnya.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak berencana untuk melakukan SPN pada akhir September ini. Alasannya, untuk kejar target penerimaan setiap tahunnya dan masih banyaknya wajib pajak yang belum membayar pajak.

"Namun kita lihat, ternyata yang menyerahkan SPT Badan di April 2011 lalu hanya 466 ribu. Padahal menurut BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah perusahaan di Indonesia ada 22,3 juta. Kalau kita hitung setidaknya ada 12,9 juta yang berpotensi untuk pemasukkan pajak," tutur Fuad beberapa waktu lalu.

Dari 12,9 juta wajib pajak badan atau perusahaan yang dianggap potensial itu, Fuad mengambil skenario jeleknya, harusnya 6 juta perusahaan taat membayar pajak. "Tapi ini ternyata hanya 466 ribu perusahan saja," imbuhnya.

Kemudian untuk wajib pajak oran pribadi juga demikian. Fuad mencatat, di Maret 2011 lalu hanya 8,5 juta orang yang menyerahkan SPT pajaknya. Padahal jumlah pekerja di Indonesia berdasarkan data BPS mencapai 110 juta orang.

"Dari 110 juta pekerja tersebut kalau kita perhitungkan PTKP (pendapatan tidak kena pajak) taruhlah yang potensial untuk pajak ada 50 juta, tapi ternyata yang membayar pajak baru 8,5 juta pekerja," katanya.

Jadi, lanjut Fuad, di Indonesia yang besar jumlah penduduknya, ternyata penerimaan negaranya hanya didukung oleh 486 ribu perusahaan dan 8,5 juta orang.

"Karena itu kami pro aktif untuk mengimbau masyarakat membayar pajak lewat program sensus pajak. Dan ini merupakan salah satu bentuk ekstensifikasi kami," ujarnya.

(rmd/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads