Menurut Direktur Utama PAL, Harsusanto, sebagai industri strategis memang PAL tidak diperkenakan sahamnya dijual ke pihak lain. Namun seiring dengan pengembangan usaha di divisi komersial, hal tersebut nampaknya bisa terealisir.
"Kerja sama dengan pihak swasta pada divisi komersial, ya apa dilarang. Nanti divisi komersial dijual 20% ke publik. Misalkan Korea atau Belanda," ungkap Harsusanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembangan usaha inti juga terus perseroan lakukan, dimana tiga kapal rudal cepat siap PAL kerjakan yang merupakan pesanan dari TNI AL. Bahkan pemesanan kapal jenis ini akan ditambah menjadi 15 unit, dalam waktu tiga tahun ke depan.
"Untuk tiga kapal, kami kerjakan. Namun senjata-senjatanya tidak dan itu rahasia," paparnya.
Kebutuhan kapal niaga denga adanya asas Cabotage juga menguntungkan perseroan. Dengan kebutuhan kapal berbendera Indonesia yang berlayar di wilayah nusantara senilai Rp 360 triliun, berpotensi meningkatkan kebutuhan armada hingga 2.142 kapal.
(wep/ang)










































