Para Senator AS pada Senin (3/10/2011) kemarin melakukan voting untuk membuka perdebatan tentang UU Mata Uang AS, yang akan memperbolehkan pemerintah AS mengenakan bea masuk atas produk-produk dari negara yang diketahui memberikan subsidi ekspor dengan melemahkan mata uangnya.
Senat AS berhasil mencapai kemajuan untuk lolosnya UU itu melalui voting 79-19, dan keputusan akhirnya diharapkan bisa tercapai pada pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi perkembangan tersebut, pemerintah China langsung mengeluarkan sikap kerasnya menentang lolosnya UU tersebut. China menuding AS melanggar prinsip WTO jika meloloskan UU tersebut.
"Dengan menggunakan alasan yang disebut 'ketidakseimbangan mata uang', hal ini akan meningkatan isu mata uang, mengadopsi kebijakan proteksionisme yang secara genting melanggar aturan WTO dan secara serius mengganggu hubungan ekonomi dan perdagangan China-AS. China secara tegas menentang masalah ini," ujar pemerintah China dalam pernyataannya.
"Ada beberapa alasan ketidakseimbangan perdagangan global, dan ketidakseimbangan perdagangan antara China dan AS bukan disebabkan karena mata uang renminbi," ujar Bank Sentral China.
Selain diprotes oleh pemerintah China, UU tersebut juga ditentang keras oleh kalangan pebisnis AS. Sebanyak 51 kelompok industri AS dalam suratnya mengingatkan hal itu bisa memicu perang dagang yang kontraproduktif, dan mereka siap bergabung dengan pemerintah China untuk melawan UU tersebut.
(qom/dnl)