"Kita siaga saja. Indonesia punya daya tahan dan tidak perlu terlalu khawatir secara berlebihan. Untuk itu kita mesti optimistis," jelas Agus saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Menurut Agus, saat ini memang segera dibutuhkan pengesahan RUU jaring pengaman sektor keuangan (JPSK) sehingga ada protokol khusus dalam bertindak saat krisis ekonomi menghadang. Agus berharap sebelum akhir bulan ini RUU JPSK bisa masuk dan dibahas kembali di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila perekonomian Indonesia terganggu, maka pemerintah siap melakukan respons berupa stimulus ekonomi sehingga ekonomi bisa tumbuh. Bentuk stimulus ini sedang dipersiapkan, tapi umumnya adalah bentuk stimulus pajak dan non pajak.
(dnl/hen)











































