Ical Hapus Stigma Investor Tambang Lokal Lebih Jelek dari Asing

Ical Hapus Stigma Investor Tambang Lokal Lebih Jelek dari Asing

- detikFinance
Jumat, 07 Okt 2011 15:37 WIB
Ical Hapus Stigma Investor Tambang Lokal Lebih Jelek dari Asing
Jakarta - Pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ingin mengubah pandangan bahwa investor lokal masuk ke pertambangan lebih jelek ketimbang investor asing. Karena itu pemerintah jangan ragu untuk melakukan renegosiasi kontrak tambang.

Dia mengatakan, Golkar mendukung langkah pemerintah yang akan melakukan renegosiasi kontrak tambang seperti kepada Freeport, agar mendapatkan bagi hasil yang adil.

"Harus ada divestasi dari tambang yang dikaji nanti oleh Ketua DPP Partai Golkar yang dibicarakan di fraksi. Golkar dalam posisi mendukung agar proses renegosiasi terhadap kontrak-kontrak pertambangan itu harus ditujukan bagi kemakmuran rakyat Indonesia," tutur Aburizal dalam diskusi soal tambang dan listrik di kantor pusat DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (7/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan Menko Kesra ini, dirinya mempertanyakan kontrak-kontrak tambang yang dinilai tak adil. Seperti tidak adanya kewajiban divestasi saham.

"Komitmen pemerintah dalam renegosiasi kontrak karya harus segera kita realisasikan, catatan saya pemerintah harus berhati-hati dan tidak bisa lakukan generalisasi semua kontrak investasi pertambangan untuk direnegosiasikan," kata pria yang akrab disapa Ical ini.

Menurutnya saat ini pola pikir negatif terhadap investor lokal di pertambangan harus dihapus, karena terbukti sistem bagi hasil yang didapatkan pemerintah dari investor-investor tambang asing banyak yang kurang adil.

"Kita harus coba ubah mindset kita bahwa orang asing masuk ke Indonesia itu bagus. Indonesia masuk ke tambang itu jelek. Itu harus diubah. Jangan dahulukan asing, tapi dahulukan dalam negeri," tukas Izal.

Seperti diketahui, saat ini Grup Bakrie memang sudah menguasai 24% saham di PT Newmont Nusa Tenggara yang merupakan pemilik tambang emas dan tembaga di NTB.

Menurut data yang diperoleh detikFinance, perusahaan tambang yang sama sekali tidak setuju renegosiasi kontrak karya adalah:


  1. Freeport Indonesia Co
  2. PT Irja Eastern Minerals Co
  3. PT Nabire Bakti Mining
  4. PT Pasik Masao.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan, pemerintah berniat untuk melakukan renegosiasi kontrak karya.

Ada beberapa kewajiban yang akan ditekankan pemerintah dalam kontrak baru pertambangan yaitu mulai dari pembagian royalti, kewajiban memproses di dalam negeri, perpanjangan/perluasan kontrak, aturan divestasi saham, dan lain sebagainya. Bahkan pemerintah juga mengarahkan soal kewajiban alokasi distribusi produk tambang ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Freeport secara tegas telah menyatakan menolak rencana pemerintah tersebut karena menilai kontraknya sudah cukup adil bagi pemerintah Indonesia.

"Kami yakin bahwa kontrak kami cukup adil bagi setiap pihak dan menghasilkan kontribusi cukup besar bagi pemerintah, jika dibanding dengan negara penghasil utama bahan tambang lainnya di dunia," tutur General Superintendent Corporate Communications PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads