Freeport Mundurkan Produksi Tambang Kucing Liar ke 2029

Freeport Mundurkan Produksi Tambang Kucing Liar ke 2029

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 07 Agu 2026 19:00 WIB
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas / Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan produksi tambang bawah tanah Kucing Liar di kawasan Grasberg, Papua Tengah, baru akan dimulai pada 2029. Saat ini, pengembangan tambang tersebut masih terus berlangsung.

Sebelumnya, target produksi tambang Kucing Liar sempat mundur akibat insiden luncuran material basah di tambang Grasberg Block Cave (GBC). Awalnya, Freeport menargetkan tambang itu mulai berproduksi pada 2028.

"Kita kan mulai menambang Kucing Liar nanti kira-kira tahun 2029. Sekarang development, pengembangan tambang bawah tanah," ujarnya saat ditemui di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, tambang Kucing Liar akan menjadi tambang bawah tanah keempat milik Freeport.

"Pengembangan, bukan persiapan, dikembangkan. Kan harus dibuka aksesnya dan lain-lain seperti itu, bagian dari itu (proses pengembangan). Tahun 2029 mulai ditambang," tegas Tony lagi.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk operasional tambang Grasberg di Mimika, Papua Tengah, yang akan berakhir pada 2041.

Tony berharap permohonan perpanjangan IUPK tersebut dapat segera disetujui pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, pengembangan tambang bawah tanah merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan waktu hingga 15 tahun, mulai dari tahap eksplorasi hingga berproduksi.

Karena itu, kepastian izin diperlukan jauh sebelum masa operasi tambang berakhir agar tidak terjadi penurunan produksi setelah izin usaha perusahaan habis pada 2041.

"Kalau dari kami, (perpanjangan IUPK) lebih cepat lebih bagus. Karena pengembangan tambang bawah tanah itu perlu waktu yang lama, 15 tahun lebih. Jadi supaya tidak terjadi depletion mendekati 2041, sebaiknya memang lebih cepat lebih bagus," kata Tony.

Pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani pemerintah Indonesia bersama induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan (FCX), pada Februari 2026. Berdasarkan ketentuan MoU tersebut, FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041 dan sekitar 37% mulai 2042.

"Jadi kalau menurut peraturannya, salah satu persyaratan diterbitkannya IUPK itu sudah ditandatangani perjanjian soal divestasi tambahan pada saat diterbitkan," jelasnya.

Sebagai informasi, PTFI telah mengajukan perpanjangan IUPK tambang Grasberg pada Juni 2026. Hal itu diungkapkan induk usahanya, Freeport-McMoRan (FCX), dalam laporan kinerja kuartal II-2026.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa perpanjangan izin akan memungkinkan keberlanjutan operasi tambang skala besar untuk kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, perpanjangan izin juga akan membuka peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg.

FCX juga melaporkan perkembangan pemulihan operasi Grasberg Block Cave setelah insiden luapan lumpur eksternal pada September 2025.

PTFI telah menyelesaikan pekerjaan remediasi dan restorasi untuk mengoperasikan kembali Blok Produksi 2 dan 3. Kedua blok tersebut mulai memasuki tahap peningkatan kapasitas awal pada akhir Maret 2026.

"Selama kuartal kedua tahun 2026, PTFI membuat kemajuan yang stabil pada peningkatan kapasitas bertahapnya dan mencapai tingkat operasi yang direncanakan untuk periode tersebut. Peningkatan yang direncanakan pada sistem penanganan material di tingkat pengangkutan Grasberg Block Cave berjalan sesuai jadwal," tulis laporan tersebut.



(fdl/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads