Demo para petani kentang di Istana dan Kantor Kementerian Perdagangan langsung mendapat respons dari Senayan. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rofi Munawar mengecam kebijakan Mendag Mari Elka Pangestu yang membiarkan impor kentang.
Rofi mengatakan, harga jual kentang di tingkat petani anjlok hingga 50% akibat gencarnya impor kentang dari China. Ia menilai bahwa ini sebagai bukti kementerian perdagangan lebih pro liberalisasi pangan dibandingkan mensejahterakan dan meningkatkan produktivitas petani lokal.
"Kebijakan Kemendag memberikan izin terhadap importasi kentang, membuat petani kentang terpuruk dan tidak dapat menikmati harga yang optimum. Untuk kesekian kali Kementerian Perdagangan melegalisasi impor, semakin menegaskan setiap kebijakan tidak berpihak kepada petani namun kepada pasar," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2011))
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Ibu Mendag (Mari Elka Pangestu) nampaknya tidak punya solusi lain dalam menstabilkan harga komoditas pertanian, selain dengan impor. Kebijakan perdagangan selalu dihiasi dengan impor, bawang putih impor, buncis impor dan beras impor. Importasi kentang tentu saja sudah sangat keterlaluan di tengah petani kentang menikmati harga yang bagus," katanya.
Rofi menutup data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 1990 Indonesia sempat menjadi negara eksportir kentang sebanyak 69.353 ton. Negara tujuan ekspor meliputi Malaysia, Singapura, dan Taiwan.
Dikatakannya setelah ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) diberlakukan tahun 2005 khususnya untuk produk pertanian, ekspor kentang terus menurun. Tahun 2007 ekspor kentang turun menjadi 43.477 ton.
Penurunan ekspor itu diikuti dengan lonjakan impor, misalnya pada tahun 2007 impor kentang tercatat 43.872 ton, padahal pada tahun 2001 angka impor kentang hanya 10.077 ton.
Dikatakannya memang ACFTA hadir dalam semangat kesetaraan, namun yang terjadi saat ini terjadi ketimpangan. Komoditas pertanian China terus membanjiri pasar domestik, sehingga petani tidak pernah mendapatkan harga yang layak.
"Selain itu seringkali Kemendag tidak mampu meningkatkan daya saing ekspor petani dalam negeri, karena terlalu sibuk mengimpor komoditas pangan strategis. Rasa-rasanya kami tidak pernah mendengar prestasi yang luar biasa Kemendag mampu mendorong ekspor komoditas pangan lokal," tegas Rofi. (hen/ang)











































