Kejar Target, Petugas Sensus Pajak Ditambah 2 Kali Lipat

Kejar Target, Petugas Sensus Pajak Ditambah 2 Kali Lipat

- detikFinance
Selasa, 18 Okt 2011 16:32 WIB
Kejar Target, Petugas Sensus Pajak Ditambah 2 Kali Lipat
Jakarta - Petugas Sensus Pajak Nasional (SPN) akan ditambah hingga 2 kali lipat pada tahun 2012 untuk mengejar tambahan target. Dengan penambahan petugas sensus ini diharapkan bisa menjaring wajib pajak baru yang nantinya menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dua kali lipat juga.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (18/10/2011).

"Itu kan orangnya sekarang yang kerja cuma 3000, tahun depan ya tambah saja lagi, jadi makin cepat yang didatangi, makin banyak yang bisa didatangi, dengan 3000 orang tidak terlalu banyak, cuma bisa dapat 1,5 juta tambahan tahun ini. Tahun depan ya perlu tambahan, dobel lha, target orang yang didatangi, nambah 2 kali lipat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fuad, hal ini guna meningkatkan penerimaan seiring dengan meningkatnya target penerimaan pajak yang ditentukan DPR dan pemerintah.

"Ini yang menetapkan pak menteri, kita anggap sebagai tugas, meskipun kita bilang itu berat, tahun ini juga tinggi, tapi DPR masih terus cari-cari optimalisasi. Bukannya keberatan, ya kita semakin kerja keras lagi, pikir macam-macam caranya, sensusnya mungkin akan kita tingkatkan, itu jawabannya saya untuk ekstra effort, usaha tambahan," ujarnya.

Pada tahun 2012, Ditjen Pajak ditargetkan mendapatkan penerimaaan untuk Pajak Pengahasilan termasuk PPh Migas sebesar Rp 512,9 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 350,3 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 35,6 triliun. Namun, dalam pembahasan panja Penerimaan bersama DPR RI, pemerintah dipaksa untuk menambah penerimaan sehingga dihasilkan dana optimalisasi sebesar Rp 19,4 triliun dengan dana optimalisasi bersih yang bisa digunakan untuk anggaran lain sebesar Rp 11,6 triliun.

"Jadi memang ada tambahan sebesar Rp 13,2 triliun untuk penerimaan perpajakan di dana optimalisasi, tapi untuk pajaknya, saya tidak tahu," tandasnya.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads