4 Pegawai Kemenkeu Dibebaskan Terkait Pembocoran Dokumen

4 Pegawai Kemenkeu Dibebaskan Terkait Pembocoran Dokumen

- detikFinance
Kamis, 20 Okt 2011 13:59 WIB
4 Pegawai Kemenkeu Dibebaskan Terkait Pembocoran Dokumen
Jakarta - Kementerian Keuangan telah membebaskan 4 pegawainya setelah sempat dinonaktifkan terkait bocornya dokumen peraturan menteri keuangan (PMK) soal DPPID (Dana Pembangunan Infrastuktur Daerah), yang terkait kasus suap Kemenakertrans.

Hal ini disampaikan oleh Plt Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2011).

"Sebanyak 4 orang sudah dibebaskan dan ditempatkan kembali Jumat yang lalu. Mungkin Senin dia sudah masuk (bekerja)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, saat ini masih ada 2 orang pegawai Kemenkeu yang diproses terkait bocornya dokumen tersebut. Kedua orang itu menjabat Kepala Seksi dan Pelaksana di Setjen Kemenkeu.

"Iya pelaksana yang membocorkan. Ia memberikan foto copy surat yang harusnya belum saatnya dia berikan menjadi dokumen publik," kata Kiagus.

Dikatakan Kiagus, pegawai yang membocorkan berpikir dokumen PMK tersebut tidak berbahaya karena sudah ditandatangani.

Dokumen tersebut dibocorkan ke mantan pegawai Kemenkeu Sindu Malik yang menjadi tersanga suap di Kemenakertran.
(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads