Hal ini disampaikan oleh Plt Sekjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
"Sebanyak 4 orang sudah dibebaskan dan ditempatkan kembali Jumat yang lalu. Mungkin Senin dia sudah masuk (bekerja)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pelaksana yang membocorkan. Ia memberikan foto copy surat yang harusnya belum saatnya dia berikan menjadi dokumen publik," kata Kiagus.
Dikatakan Kiagus, pegawai yang membocorkan berpikir dokumen PMK tersebut tidak berbahaya karena sudah ditandatangani.
Dokumen tersebut dibocorkan ke mantan pegawai Kemenkeu Sindu Malik yang menjadi tersanga suap di Kemenakertran.
(dnl/hen)











































