Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng dalam pidato pengesahan RAPBN 2012 dalam rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2011), mengatakan Pemerintah dan DPR bakal memberikan dana Rp 508,36 triliun untuk Kementerian/Lembaga (K/L) di 2012.
"Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah mengkaji ulang pembangunan gedung kantor baru dan menundanya bila tidak mendesak. Apabila pembangunan tetap akan dilakukan maka harus menggunakan spesifikasi dan standar baru yang wajar dan efisien yang akan ditetapkan Kementerian PU," tutur Melchias.
Banggar DPR mengatakan belanja K/L di 2012 dikaji kembali berdasarkan kinerja program dan kegiatan agar difokuskan pada kinerja utama K/L.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan ini antara lain karena adanya perubaha pagi penggunaan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 456,98 miliar dan penyesuaian anggaran pendidikan karena adanya kenaikan anggaran negara Rp 3,4 triliun.
Seperti diketahui, Presiden SBY mengeluarkan aturan tentang pembangunan bangunan gedung negara dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) No.73 Tahun 2011. Dalam Perpres itu dikatakan gedung negara maksimal hanya boleh 8 lantai.
(dnl/hen)











































