DPR Juga Minta Pemerintah Tunda Pembangunan Gedung Baru

DPR Juga Minta Pemerintah Tunda Pembangunan Gedung Baru

- detikFinance
Jumat, 28 Okt 2011 12:35 WIB
DPR Juga Minta Pemerintah Tunda Pembangunan Gedung Baru
Jakarta - DPR juga meminta pemerintah menunda pembangunan gedung kantor baru demi efisiensi anggaran. Setelah sebelumnya rencana pembanguna gedung baru DPR-RI akhirnya dibatalkan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng dalam pidato pengesahan RAPBN 2012 dalam rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2011), mengatakan Pemerintah dan DPR bakal memberikan dana Rp 508,36 triliun untuk Kementerian/Lembaga (K/L) di 2012.

"Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah mengkaji ulang pembangunan gedung kantor baru dan menundanya bila tidak mendesak. Apabila pembangunan tetap akan dilakukan maka harus menggunakan spesifikasi dan standar baru yang wajar dan efisien yang akan ditetapkan Kementerian PU," tutur Melchias.

Banggar DPR mengatakan belanja K/L di 2012 dikaji kembali berdasarkan kinerja program dan kegiatan agar difokuskan pada kinerja utama K/L.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di 2012, anggaran belanja K/L mencapai Rp 508,36 triliun atau naik Rp 31,75 triliun dari usulan Presiden SBY dalam Nota Keuangan 2012 yang sebesar Rp 476,6 triliun.

Kenaikan ini antara lain karena adanya perubaha pagi penggunaan dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 456,98 miliar dan penyesuaian anggaran pendidikan karena adanya kenaikan anggaran negara Rp 3,4 triliun.

Seperti diketahui, Presiden SBY mengeluarkan aturan tentang pembangunan bangunan gedung negara dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) No.73 Tahun 2011. Dalam Perpres itu dikatakan gedung negara maksimal hanya boleh 8 lantai.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads