Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qasasih di Jakarta, Senin (7/11/2011).
"Disana dulu tempat Gayus bermain itu memang sarat akan kelemahan. Banyak potensi akan dimainkan kembali. Oleh sebab itu kita mengusulkan agar Direktorat itu tidak dibawah Pajak langsung," kata Achsanul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah jadi kan ujung-ujungnya, banyak pengajuan keberatan wajib pajak yang juga ditolak. Jadi ada dilema," tuturnya.
Menurutnya, dilema tersebut karena banyaknya keberatan wajib pajak yang ditolak akibat trauma kasus Gayus Tambunan. Gayus, yang dahulu pegawai Direktorat Keberatan dan Banding, terjerat pidana karena tuduhan korupsi dan suap demi memenangkan keberatan wajib pajak bermasalah.
"Jadi ada ketakutan dan beban psikologis sendiri ketika tiba-tiba nanti ada keberatan yang dimenangkan. Padahal memang layak menang," kata Dia.
Achsanul meminta untuk urusan pengadilan pajak ada baiknya diatur langsung oleh Mahkamah Agung walau nantinya secara strukturtal tetap dibawah Kemenkeu. "Namun saat ini fokus kepada Direktorat Keberatan dan Banding saja dahulu untuk dipisahkan dari Ditjen Pajaknya. Agar tidak ada konflik kepentingan," tandasnya.
(dru/hen)











































