Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini melantik pejabat baru Anggota BPK RI yakni Bahrullah Akbar untuk masa jabatan 2011-2014. Bahrullah menggantikan TM Nurlif yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap pemilihan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 lalu.
Adapun pelantikan anggota BPK baru ini dilantik langsung oleh Ketua BPK RI Hadi Poernomo di kantor Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Ketetapan pengangkatan jabatan ini diputuskan berdasarkan keputusan Presiden RI 62/P Tahun 2011 di mana dikatakan DPR telah setuju akan hal tersebut. Bahrullah di jabatan barunya menggantikan Muhammad Nurlif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahrullah Akbar merupakan pria kelahiran Jakarta 23 Maret 1959. Karir bekerjanya dimulai sebagai auditor di BPK RI (1985-1995), Widyasiswara (1995-2004) Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Kepulauan Riau (2007- September 2011), dan Lektor Kepala di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Selain dihadiri oleh Ketua BPK RI, Hasan Bisri selaku Wakil Ketua BPK RI juga turut menghadiri acara pelantikan Anggota BPK RI yang baru tersebut.
(nrs/dnl)