Pemerintah akan Perketat Kentang dan Cabai Impor

Pemerintah akan Perketat Kentang dan Cabai Impor

- detikFinance
Jumat, 18 Nov 2011 15:45 WIB
Pemerintah akan Perketat Kentang dan Cabai Impor
Jakarta - Pemerintah tak mau kecolongan lagi bebas masuknya produk impor konsumsi hortikultura seperti cabai, bawang, kentang dan lain-lain. Pemerintah akan perketat masuknya produk tersebut dengan pengetatan pelabuhan khusus dan kenaikan tarif bea masuk impor.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan pihaknya akan melakukan kebijakan analisis risiko untuk segala produk holtikultura konsumsi, baik yang digunakan untuk makanan, minuman, kosmetik, maupun obat-obatan.

"Untuk holtikultura, kebijakannya, untuk semua yang terkait dengan pangan termasuk produk konsumsi, seperti makanan, minuman, kosmetik, obat-obat. Kita akan menerapkan risk analysis, yang sebenarnya sudah ada, tapi saat ini belum terdayagunakan, kita lakukan lebih ketat. Baik segar ataupun olahan kita pastikan produk itu aman, tidak mengganggu lingkungan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (18/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Munurut Bayu, hal tersebut guna menyelamatkan tidak hanya untuk memberikan produk yang aman bagi masyarakat, juga untuk mengamankan industri dalam negeri.

"Kita melakukan policy yang sifatnya generik, kalau sistem melindungi kita, maka akan jauh lebih kondusif baik bagi yang memproduksi maupun yang menggunakan. Konsumen kan juga perlu diperhatikan untuk mendapatkan produk yang baik dan terjangkau (harganya)," ujarnya.

Bayu menyebutkan bentuk kebijakan tersebut nantinya akan berupa verifikasi barang impor baik di pelabuhan asal maupun pelabuhan tujuan. Pelabuhan yang menerima produk tersebut pun, diharuskan pelabuhan besar yang memiliki fasilitas pengujian sehingga barang yang masuk sudah sesuai standard dan ketentuan.

"Importasi hanya dilakukan pelabuhan yang memiliki fasilitas baik dan memadai untuk menguji, apakah barang ini baik dan sesuai ketentuan. Selain itu, kita melakukan verifikasi di pelabuhan asal, sehingga jangan sudah masuk sini kita baru tahu produk itu berbahaya. Kalau sudah sampai sini kan kita yang tanggung, kalau di sini kan kita sulit memusnahkan tapi kalau di sana ya biar saja barangnya di sana," ujarnya.

Verifikasi tersebut, lanjut Bayu, tergantung risiko dari produk tersebut, jika semakin berisiko maka bisa dilakukan pemeriksaan di pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan. Selain itu, bisa juga dilakukan verifikasi hingga ke tingkat pertaniannya, apakah produk tersebut ditanam dan diolah berdasarkan ketentuan.

"Ini bagian dari analisis risk, kalau risiko tinggi mungkin saja bisa menggunakan double risk, ini terutama makanan, kesehatan dan komestik," jelasnya.

Selain itu, Bayu menyatakan kebijakan analisis risiko ini juga akan melibatkan kebijakan terkait tarif. Saat ini, Bayu mencontohkan untuk bibit kentang memiliki bea masuk 0 persen, sementara untuk kentang konsumsi bea masuknya 20%. Nantinya, kemungkinan untuk bibit bisa diadakan bea masuk, dan kentang konsumsi ditingkatkan bea masuknya hingga 2 kali lipat, atau dilakukan penghentian importasinya.

"Kemudian pakai tarif, bibit kentang sekarang 0 persen, kentang konsumsi 20 persen, kalau konsumsi mungkin naik 2 kali lipat, atau tidak sama sekali (impor), bibit nanti juga bisa ada. Tarif ini merupaka instrumen perdagangan yang selalu kita pakai dan itu cukup sakti dalam mengelola perdagangan kita," ungkapnya.

Bayu menyatakan kebijakan ini direncanakan untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti kasus kentang yang baru-baru saja mencuat. Namun, Bayu belum memastikan kapan peraturan tersebut akan dikeluarkan.

"Kasus kentang ini yang 'mengilap', tapi kita akan buat peraturan ini untuk keseluruhan. Kita upayakan dalam jangka waktu yang secepat-cepatnya," tandasnya.

(nia/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads