PPATK: Korupsi Membuat Utang Indonesia Menggunung

PPATK: Korupsi Membuat Utang Indonesia Menggunung

- detikFinance
Senin, 05 Des 2011 06:56 WIB
PPATK: Korupsi Membuat Utang Indonesia Menggunung
Jakarta - Utang RI terus membengkak dari tahun ke tahun. Meski rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) RI masih dibilang rendah namun dari jumlahnya terus bertambah. Salah satu hal yang menyebabkan utang bertambah diakibatkan oleh korupsi.

Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso mengatakan dalam pelaksanaan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semua aparat penyelenggara negara berkewajiban mengamankan target penerimaan negara dan menyelenggarakan belanja negara dengan bertanggungjawab.

Namun korupsi bisa menghancurkan efektifitas penyelenggaraan negara yang pada akhirnya membuat utang luar negeri membengkak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korupsi yang mengakibatkan target penerimaan APBN maupun APBD tidak optimal bisa berdampak membengkaknya utang luar negeri," ungkap Agus ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Senin (4/12/2011).

Masih maraknya korupsi, sambung Agus menjadi 'biang kerok' target penerimaan APBN dan APBD tidak sesuai. Sementara korupsi yang mengakibatkan berkurangnya dana pembangunan akan berakibat pada pelaksanaan pembangunan yang tidak efektif.

"Hal ini tentu tidak bisa dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat (pembayar pajak)," tuturnya.

Menurut Agus, dalam pos penerimaan APBN, penerimaan pajak (dan bea cukai) adalah pos penerimaan yang signifikan.

"Oleh karena itu aparat pajak dan bea cukai berkewajiban untuk memiliki integritas yang tinggi dalam mengawal penerimaan negara pada pos ini," ungkapnya.

Selama ini, Agus mengungkapkan modus pencucian uang hasil tindak pidana korupsi kerap terjadi. Tidak hanya aparat pajak maupun bea cukai namun pejabat pemerintah daerah juga menjadi oknum.

"Saya sangat kaget ketika memperhatikan modus yang dilakukan pada umumnya melibatkan keluarga mereka. Yaitu melibatkan isteri, anak, orang tua, mertua, dan kerabat-kerabatnya, padahal dengan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian uang), mereka yang menikmati akan terkena," jelasnya.

Agus menegaskan, PPATK tidak akan tinggal diam dan berupaya menelusuri seluruh rekening para pejabat untuk mencegah adanya korupsi tersebut. PPATK, sambungnya tidak bisa bekerja sendiri, namun juga memerlukan dukungan seluruh penyedia jasa keuangan.

"Seluruh penyedia jasa keuangan jangan ragu-ragu untuk melaporkan transaksi mencurigakan. PPATK terus berupaya membuat Indonesia bersih," pungkasnya.

PPATK sebelumnya menemukan banyak praktik penyimpangan  pengelolaan rekening pemerintah pusat oleh bendahara di tingkat pemerintah daerah. Lucunya, modus penyimpangan tersebut dilakukan dengan memindahkan dana pemerintah ke rekening pribadi.

PPATK menilai praktek seperti itu sebetulnya sangat rawan terjadi penyimpangan misalnya korupsi. Hal ini, terjadi karena sistem pengelolaan keuangan Pemda yang kurang responsif dan akomodatif yang antara lain disebabkan molornya dropping anggaran

Berdasarkan catatan kementerian keuangan, total utang pemerintah Indonesia hingga Oktober 2011 mencapai Rp 1.768,04 triliun. Dalam sebulan jumlah utang itu naik Rp 13,13 triliun dibanding posisi September 2011 yang sebesar Rp 1.754,91 triliun.

(dru/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads