Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kepada detikFinance, Senin (5/12/2011).
"Ada 50% PNS muda kaya yang terindikasi korupsi. Perilaku koruptif para pejabat muda usia ini berdasarkan hasil analisis PPATK yang sebetulnya sudah lama dilakukan," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, PPATK senantiasa memonitor sepak terjang para pelaku tindak korupsi ini. Banyak modus yang digunakan para PNS untuk korupsi, salah satunya adalah memindahkan dana APBN/APBD ke rekening pribadinya.
Sebelumnya Agus mengatakan, banyak PNS muda berusia 28 tahun yang terindikasi korupsi. Modusnya unik, bersama sang isteri anak muda ini secara aktif mencoba menyamarkan dan menyembunyikan harta yang didapat secara haram.
Modus yang diindikasikan korupsi ini dilakukan melalui beberapa cara. Diantaranya, mengalirkan dana yang diindikasikan dari penyelenggaraan negara berupa proyek fiktif, gratikasi hingga suap kepada keluarganya.
"PPATK senantiasa memonitor sepak terjang para pelaku itu, baik yang sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum maupun yang belum ditindaklanjuti," jelas Agus.
Banyaknya tindakan korupsi ini menurut Agus membuat Transparency International Indonesia (TII) menempati Indonesia di posisi 100 dari 183. Berarti Indonesia masih parah korupsinya.
Dari 183 negara Indonesia mengalami kenaikan skor 0,2 dibanding tahun 2010, dan menempati 100 dengan skor indeks persepsi korupsi (IPK) sebesar 3,0.
Hasil survei tersebut berdasarkan penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional pada tahun 2011. Rentang indeks berdasarkan angka 0-10, angka 0 berarti dipersepsikan sangat korup, dalam hal ini Somalia, Afghanistan, Myanmar, Korea Utara, Uzbekistan memperoleh urutan terbawah.
"Saya tentu sedih sekali memahami bahwa IPK kita seperti itu dan itu sudah berlangsung cukup lama mulai dari 2,6 lalu 2,8 dan beranjak jadi 3,0," tukas Agus.
(dnl/ang)











































