Demikian disampaikan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (5/12/2011).
"Bioskop memang seharusnya di dalam itu (DNI) dan dari BKPM menganggap (asing) nggak boleh masuk, masa bangun bioskop saja orang luar," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan join bisa, hotel saja five star (bintang 5) kan 100 persen, three star (bintang 3) kan join, supaya kita tidak habis," ujarnya menanggapi ketertarikan pihak Lotte untuk masuk ke sektor bioskop.
Sapta menyatakan memang perlu meningkatkan investasi di sektor bioskop mengingat masih kurangnya jumlah bioskop berkualitas di tanah air.
"Ya, kita kan juga masih banyak (butuh bioskop), hanya beberapa daerah yang punya bioskop, itu kabupaten bukan provinsi, kalau nggak salah cuma 60 seluruh Indonesia, kebayang kan tapi sekarang orang cenderung ke televisi tapi kan bioskop bukan saja untuk nonton ada hiburan, makan dan minum," jelasnya.
Namun, ketika ditanya perkembangan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) terkait sektor ini, Sapta masih belum dapat memastikan.
"Belum, nanti. Itu kan selalu ada evaluasi," tandasnya.
Pernyataan Sapta ini berbeda dengan Direktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Syamsul Lussa yang menyatakan siap untuk mengubah aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk sektor bioskop sehingga asing bisa memiliki 100% bisnis bioskop di dalam negeri. Ini guna memfasilitasi rencana perusahaan asal Korea Selatan Lotte Group untuk membuka bioskop di Indonesia.
Saat ini hanya ada segelintir pihak yang menguasai sektor bioskop di Indonesia, antara lain Group 21 dan Blitz.
(nia/dnl)











































