Pembukaan jalur sungai setelah sempat ditutup selama 2 pekan sejak 26 November 2011 atau bertepatan dengan insiden ambruknya jembatan itu, diputuskan dalam rapat koordinasi gabungan antara Pemkab Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906 Tenggarong, Adpel Samarinda sebagai pelaksana pengawasan jalur perairan Sungai Mahakam serta Basarnas Kantor SAR XVII Kaltim, yang digelar Jumat (10/12/2011) malam.
"Sejak hari ini, kapal ponton batubara dan LCT BBM, dapat melintas di perairan di lokasi jembatan ambruk dengan ketentuan akan dipandu pihak keamanan dan petugas Adpel Samarinda,β kata Wakil Bupati Kukar Ghufron Yusuf saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di lokasi ambruknya jembatan, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Sabtu (10/12/2011) siang WITA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dibawah pengawasan Adpel Samarinda. Khususnya bagi ponton-ponton (tongkang) yang sudah sejak lama tertahan di perairan hulu Sungai Mahakam menuju hilir sungai ke arah laut lepas," ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, pembukaan jalur Sungai Mahakam meski dilakukan secara terbatas, dinilai sangat penting bagi kelangsungan roda perekonomian masyarakat Kutai Kartanegara, terlebih bagi yang menggantungkan hidupnya dengan memanfaatkan Sungai Mahakam.
"Ini untuk memperlancar kembali roda perekonomian masyarakat Kutai Kartanegara, terutama mereka yang memanfaatkan jalur sungai ini. Kita tahu, banyak masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan batu bara dan perusahaan lainnya di hulu Mahakam," terang Ghufron.
"Cuma memang sebelum melewati jalur sungai itu, ponton-ponton yang melintas menyatakan kesiapan dan kesanggupannya tidak menuntut pihak manapun apabila memang terjadi insiden. Karena seperti kita tahu, 2 tiang utama atau tiang phylon masih labil,β tutup Ghufron.
Seperti diketahui, pembukaan jalur sungai untuk ponton dan LCT bermuatan bahan bakar minyak, menyusul keputusan sebelumnya bagi perahu motor bermuatan penumpang dan sembako yang juga telah diizinkan melintas di jalur eks jembatan ambruk disebabkan sejumlah kecamatan di hulu Sungai Mahakam mengalami krisis sembako.
(ang/ang)