Demikian disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi dalam siaran pers, Kamis (15/12/2011).
"Dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun lalu, maka realisasi penerimaan pajak tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 20,4% atau jauh di atas rata-rata pertumbuhan alami sebesar 12,2%," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap Wajib Pajak Bendahara, melalui pengawasan penyerapan pagu DIPA, realisasi belanja yang dipertanggungjawabkan pada Bulan Desember Tahun 2011, dan pengawasan pemotongan/pemungutan dan penyetoran pajak yang dilakukan bendahara tersebut
- Melakukan penagihan aktif terhadap Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak.
- Mengoptimalkan pemanfaatan data internal maupun eksternal, seperti data yang telah tersedia dalam basis data Ditjen Pajak, data feeding antar Kantor Pelayanan Pajak serta data yang berasal dari media internet.










































