Bea Cukai Segera Musnahkan 5 Kontainer Daging Ilegal
Rabu, 21 Jul 2004 13:20 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai akan segera memusnahkan lima kontainer daging ilegal dari 141 kontainer karena daging di dalamnya sudah membusuk. Kontainer lainnya yang tidak dimusnahkan diputuskan untuk dire-ekspor. "Diputuskan sebagian dire-ekspor dan sebagian dimusnahkan karena daging itu sudah membusuk di pelabuhan. Kurang lebih lima kontainer yang akan dimusnahkan," kata Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrahman saat menyaksikan pemusnahan rokok ilegal di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (21/7/2004).Eddy sendiri mengakui program pemusnahan barang-barang ilegal saat ini banyak mengalami kendala, baik menyangkut biaya maupun tempat pemusnahan. "Seperti saat kita akan memusnahkan daging ilegal, ternyata banyak daerah yang menolak karena takut penyakit yang dibawa daging itu menular," katanya.Sedangkan menyangkut biaya pemusnahan, pihak Ditjen Bea Cukai sesuai mekanisme anggaran telah mengajukan ke menteri keuangan agar segera dikucurkan karena biayanya sangat mahal. Dicontohkan, untuk pemusnahan satu kontainer daging dibutuhkan biaya sekitar Rp 40 juta. Gula IlegalMenyangkut kepastian jumlah gula ilegal, menurut Eddy, saat ini masih perlu dilakukan pencacahan karena ada indikasi beberapa jumlah gula sudah dikeluarkan tanpa persetujuan pejabat bea cukai. Menurutnya, jumlah gula ilegal sejumlah 73.000 ton merupakan data pembongkaran dari 12 kapal di Tanjung Priuk dan satu kapal di Makassar."Untuk kepastian perlu dilakukan pencacahan. Soal ada indikasi adanya gula yang sudah dikeluarkan nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyelidik," katanya.
(nit/)











































