Agus Marto: Kalau Pajak Diurus Baik, RI Tak Perlu Berutang

Agus Marto: Kalau Pajak Diurus Baik, RI Tak Perlu Berutang

- detikFinance
Senin, 19 Des 2011 10:27 WIB
Agus Marto: Kalau Pajak Diurus Baik, RI Tak Perlu Berutang
Jakarta - Banyaknya manipulasi dalam pembayaran pajak terutama oleh para satuan kerja di pemerintahan membuat penerimaan pajak tidak maksimal. Jika tak ada manipulasi maka Indonesia tidak perlu berutang.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan potensi penerimaan negara masih cukup besar dibandingkan jumlah penerimaan negara tahun ini.

"Penerimaan kita sekarang sekitar Rp 1.300 triliun, tapi potensinya masih jauh sekali," ujar Agus dalam pembukaan Workshop Persiapan Pelaksanaan Anggaran 2012 di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (19/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayangnya, lanjut Agus Marto, masih banyak potensi penerimaan negara yang belum masuk ke kas negara. Sebagai contoh, penerimaan pajak yang tidak disetorkan.

"Jadi kami mohon pemerintah pusat dan pemda agar diarahkan satker-satker saat uang dikeluarkan, kewajiban pajak itu dipotong, saat ini manipulasi di bidang itu masih banyak sekali," ungkapnya.

Selain itu adapula penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang lolos karena tidak diawasi pemungutannya.

"Bukan hanya memotong pajak kemudian dibayarkan, tapi ada penerimaan bukan pajak. Kita urus sektor tapi penerimaannya tidak kita kendalikan. Itu harus dikumpulkan dan disetor dengan baik," tegasnya.

Jika hal tersebut bisa dijaga, lanjut Agus Marto, Indonesia bisa tidak perlu berutang. Meskipun menurtnya berutang bukanlah hal yang salah jika digunakan untuk membangun infrastruktur.

"Kalau itu diurus kita nggak perlu berutang. Kalau itu bisa diperbaiki kita tidak perlu berutang, utang itu jaga-jaga saja, utang tidak jelek kalau dipakai pembanguan infrastruktur, itu tidak salah," ujarnya.

Namun, pemerintah pusat dan daerah perlu mengawasi potensi penerimaan negara tersebut agar masuk ke kas negara.

"Penerimaan dari pajak diawasi masuk, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) juga dikendalikan supaya bisa masuk ke kas negara," pungkasnya.

Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, total utang pemerintah Indonesia hingga November 2011 mencapai Rp 1.816,85 triliun atau naik Rp 48,81 triliun dibandingkan Oktober 2011 yang mencapai Rp 1.768,04 triliun.

Jika dibandingkan dengan jumlah utang di Desember 2010 yang sebesar Rp 1.676,85 triliun, jumlah utang hingga November 2011 bertambah Rp 140 triliun. Secara rasio terhadap PDB, utang RI juga naik dari 27,5% pada Oktober 2011 menjadi 28,2% pada November 2011.

Penerimaan pajak selama Januari-November 2011 baru mencapai Rp 634,933 triliun atau 83,14% dari target tahun ini yang sebesar Rp 763,67 triliun.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads