Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam Arah Kebijakan Fiskal 2012 di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin, Jakarta, Kamis (5/1/2011).
"Di 2012 ada peningkatan kesejahteraan pegawai. Meliputi belanja gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, remunerasi/tunjangan kinerja/tunjangan khusus, honorarium tetap, lembur dan vakasi, kenaikan gaji pokok sebesar 10% dan gaji ke-13," kata Anny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam APBN 2012, anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dialokasikan Rp 508,3 triliun. Anggaran tersebut termasuk belanja pegawai Rp 127,7 triliun yang juga diperuntukkan untuk gaji PNS.
"Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan belanja pegawai sejumlah Rp 217, 7 triliun," jelas Anny.
(dru/dnl)











































