Disorot KPK, Menteri LH Pangkas Anggaran Dinas

Disorot KPK, Menteri LH Pangkas Anggaran Dinas

- detikFinance
Kamis, 12 Jan 2012 12:11 WIB
Disorot KPK, Menteri LH Pangkas Anggaran Dinas
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Balthasar Kambuaya menurunkan anggaran dinas kementeriannya hanya 30% dari total anggaran kementerian lingkungan hidup (KLH). Hal ini terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal besarnya anggaran dinas.

Balthasa menyatakan semenjak disorot KPK, dia mengharuskan adanya penurunan anggaran dinas yang terlalu tinggi di KLH.

"Sudah kita kurangi, kita mengurangi itu, harus," ujarnya saat ditemui di Acara Peluncuran dan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Balthasar mengakui anggaran dinas di KLH memang terlalu tinggi, yaitu menghabiskan 50 persen dari total anggaran kementerian LH yang disediakan APBN setiap tahunnya. "Dulu tinggi hampir 50 persen, itu anggaran dinasnya saja," ungkapnya.

Pada tahun 2012 ini, lanjut Balthasar, anggaran dinas KLH haya sekitar 30 persen dari anggaran APBN 2012. Angka ini sudah jauh dari tahun-tahun sebelumnya. "Kita harus turun di bawah 40, 30%," pungkasnya.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads