Dahlan Iskan Kurangi Jumlah BUMN Jadi 120

Dahlan Iskan Kurangi Jumlah BUMN Jadi 120

- detikFinance
Selasa, 17 Jan 2012 13:58 WIB
Dahlan Iskan Kurangi Jumlah BUMN Jadi 120
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berencana menyusutkan jumlah BUMN dari 141 perusahaan menjadi 120 perusahaan di 2012 ini.

Menurut Dahlan, pola holding alias induk usaha akan dikembangkan, selain merger dan akuisisi untuk efisiensi BUMN.

"Beberapa program restrukturisasi sedang dalam tahap penyelesaian, sehingga sampai akhir tahun jumlah BUMN sekitar 120 perusahaan saja," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahlan mengungkapkan, program restrukturisasi yang tengah 'digarap' untuk menyusutkan jumlah BUMN yakni pembentukan Holding BUMN Perkebunan yang akan menggabungkan PT Perkebunan (PTPN) I-XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Untuk merger, Dahlan mengatakan akan dilakukan penggabungan BUMN yang memproduksi permesinan antara PT Boma Bisma Indra dan PT Barata Indonesia.

"Dua BUMN (Boma Bisma Indra dan Barata) memiliki jenis usaha yang sama dan kondisi keduanya dalam status yang hampir serupa sehingga jika digabung akan memberi hasil yang lebih baik," ungkapnya.

Dahlan mengatakan, khusus untuk proses restrukturisasi saat ini tengah penyelesaian adalah akuisisi Waskita Karya terhadap Istaka Karya.

Disamping itu, kini Kementerian BUMN masih menuntaskan akuisisi pada tujuh BUMN yaitu Perum Produksi Film Negara (PFN) yang akan diambil alih PT Adhi Karya Tbk, PT Pradnya Paramita dan PT Balai Pustaka setelah dimerger akan diakuisisi PT Telkom Tbk, PT Energy Management Indonesia (EMI) diambil alih PT Surveyor Indonesia.

Selanjutnya PT Survey Udara Penas diambil alih PT Angkasa Pura I, PT Industri Sandang diambil alih PT Pembangunan Perumahan, dan PT Sarana Karya diambil alih PT Wijaya Karya Tbk.

Kementerian BUMN juga tengah menyiapkan pelaksanaan program holding BUMN Kehutanan, BUMN Farmasi, dan BUMN sektor Kertas.

(dru/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads