Hatta Tak Rela Sistem Ekonomi RI Ikuti Mekanisme Pasar

Hatta Tak Rela Sistem Ekonomi RI Ikuti Mekanisme Pasar

- detikFinance
Rabu, 18 Jan 2012 12:22 WIB
Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa tidak setuju jika sistem perekonomian Indonesia dilepaskan mengikuti pasar. Hatta menegaskan perlunya pengaturan sebuah lembaga independen, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, sistem perekonomian atau keuangan tidak bisa sepenuhnya dilepas mengikuti mekanisme pasar karena ketika terjadi distorsi tidak ada otoritas yang bisa bertanggungjawab untuk mengatasinya.

β€œSaya tidak setuju kalau semua dilepaskan pada mekanisme pasar, walaupun pasar itu penting. Kalau membiarkan pasar mengatur dirinya bisa terjadi distrosi, dan saya tidak yakin pasar bisa mengatasi distorsi tersebut, kecuali ada visible hand,” ujarnya dalam pembukaan Seminar OJK di Ballroom Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (18/1/2012)..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta mengingatkan bahaya dari kegagalan di sektor keuangan yang bisa melumpuhkan seluruh sistem perekonomian. Bencana tersebut pernah terjadi pada 1997-1998, saat perekonomian Indonesia mengalami kontraksi 13%.

β€œKrisis keuangan 1997-1998 telah membebani perekonomian kita tidak kurang dari 50% dari PDB. Lelah mengatasinya. Itu tidak boleh terjadi lagi. Untuk itu kita harus mampu mempersiapkan diri dalam menghadapi setiap potensi, bukan risiko. Yang penting cegah kerusakan, bukan atasi kerusakan,” paparnya.

Oleh karena itu, Hatta menilai keberadaan OJK dibutuhkan sebagai perangkat hukum dan pengawasan sistem keuangan yang harus mampu meminimalisasi potensi permasalahan dari sebuah asimetri informasi. Namun, dengan atau tanpa OJK, fungsi koordinasi antar-lembaga terkait perlu dijaga guna menghindari permasalahan seperti di Inggirs.

β€œPembentukan OJK diharapkan dapat melindungi sektor keuangan dari ancaman buruk. Tugasnya ada tiga, yakni penyelenggaraan sektor keuangan yang adil, akuntabel, dan transparan, mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Firmanzah menuturkan berdasarkan studi akademis, pembentukan lembaga baru di tengah-tengah industri yang sudah berjalan selalu dihadapkan pada risiko transisi.

Demikian halnya dengan pembentukanan OJK di tengah industri keuangan yang sudah berjalan dan tantangan global yang menguat, maka risiko transisi makin besar. Pembentukan OJK sendiri menggabungkan Direktorat Supervisi Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Jasa Keuangan.

"Ini jadi concern kita bersama, yang perlu kita kawal. Tantangannya jadi tidak lebih mudah," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Namun, Firmanzah menyatakan pentingnya membangun sebuah industri keuangan yang kuat di Tanah Air sudah menjadi kesepakatan bersama. Untuk itu, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu dijaga di sistem keuangan yang memiliki keterkaitan dengan sektor ekonomi lainnya.

"Ini jadi alasan dan dasar perlunya otoritas tunggal (pengawasan industri keuangan) di Indonesia," ujarnya.

Firmanzah menambahkan kondisi saat ini pergerakan ekonomi Indonesia sudah mengarah pada jalur yang tepat. Hal itu ditandai dengan peringkat investasi (investment grade) yang dilekatkan oleh sejumlah lembaga pemeringkat internasional.

"Tetapi kendala birokrasi masih jadi pekerjaan rumah bagi kita semua," tandasnya.

(nia/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads