Adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana yang meminta kedua belah pihak saling berkaca soal upah pekerja di Indonesia.
"Data yang dikemukakan Bung Gita tentunya faktual, dan hal itu sebagai bagian dari paparan kondisi iklim investasi. Reaksi keras dari Apindo justru saya nilai kontra produktif, karena faktanya bisa terlihat dari terkoyaknya harmonisasi hubungan industrial, melalui berbagai aksi buruh yang disertai dengan pembangkangan (disobidience) berupa pemblokiran jalan," kata Erik dalam pernyataannya yang dikutip, Sabtu (21/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini ada tiga hal yang menjadi penyebab kisruh upah buruh di Indonesia kerap terjadi. Pertama adalah lemahnya kapasitas kelembagaan di level Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur tripartit yaitu buruh, pengusaha, dan pemerintah, sehingga ketidakpuasan atas ketetapan upah membuka peluang di tempuh melalui jaur lain di luar forum tripartit. Dalam kasus Bekasi, pengusaha mem-PTUN-kan keputusan upah, sedangkan buruh merasa tidak dihormati kesepakatannya, lalu mengerahkan massa.
Kedua, paradigma upah dalam hubungan industrial masih dinilai sebagai pengeluaran (cost), bukan bagian dari investasi yang dapat memicu produktivitas.
"Dan ketiga, ambiguitas pemerintah sebagai wasit antara pengusaha dan buruh, cenderung membiarkan kedua unsur bertarung begitu saja dan terkesan mengabaikan dampak-dampaknya," terang Erik.
Polemik antara Gita Wiryawan dan Apindo yang diwakili Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Hariyadi Sukamdani, bermula dari pernyataan Gita yang mengatakan upah minimum di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan sejumlah negara lain seperti China dan Vietnam. Apindo gerah dengan pernyataan itu dan menganggap Kepala BKPM itu elitis tak memahami lapangan.
Erik meminta kedua pihak saling introspeksi, jangan memperuncing polemik di luar konteks penyelesaian subtansi masalah yaitu ketetapan upah secara adil dan bermartabat. Sehingga harmonisasi hubungan industrial kembali terjalin dan dapat memberi kontribusi pada ketahanan industri serta daya saing nasional.
"Jangan sampai terjadi ironi pada negeri ini, di tengah pemerintah memamerkan keberhasilan menggawangi makro ekonomi dengan raihan investment grade, tapi jantung iklim investasi yaitu hubungan industrial terkoyak karena masalah mendasar yakni upah," imbuh Erik.
(dnl/dnl)











































