Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengakui perilaku tersebut. Hampir di seluruh instansi pemerintahan, pola penghabisan anggaran lewat perjalanan dinas di akhir tahun kerap terjadi seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi temuan BPK itu sebenarnya bukan cuma perjalanan fiktif tapi pemalsuan boarding pass. Banyak travel agent yang menyediakan boarding pass palsu bayar Rp 100 ribu. Ada juga temuan perjalanan fiktif. Ada lagi temuan harusnya perjalanan 5 hari, dipakai cuma 3 hari. Itu sebetulnya temuan-temuan klasik," tutur Herry di kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Herry, cara untuk mencegah ini harusnya ada kontrol internal dari pemerintah sendiri. Prinsip-prinsip perjalanan dinas sudah diatur sebenarnya dan ada biaya-biaya wajar yang ditetapkan. Misalkan untuk biaya pesawat terbang, semua tahu bahwa tiket penerbangan yang mahal adalah menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Namun yang terjadi, para PNS menggunakan maskapai lain untuk perjalanan dinasnya, dan dalam laporannya dia menggunakan bukti boarding pass Garuda yang dipalsukan. Jadi mereka mendapatkan untung.
"Kalau dikasih jatah perjalanan dinas Rp 1 juta ini dipakai orang untuk mencari kesejahteraan dari perjalanan sehingga kebiasaan-kebiasaan itu masih belum hilang. Misal dengan cara memalsukan boarding pass. Boarding pass-nya pakai Garuda, terbangnya pakai Lion," kata Herry.
Dikatakan Herry pihak Kemenkeu akan mengambil langkah untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi.
(dnl/ang)