Subsidi Belum Cair, Stok BBM Nasional Terancam

Subsidi Belum Cair, Stok BBM Nasional Terancam

- detikFinance
Rabu, 28 Jul 2004 17:15 WIB
Jakarta - Keamanan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional terancam menyusul belum dibayarnya subsidi BBM sebesar Rp 5,1 triliun kepada Pertamina. Hal yang sama juga terjadi pada neraca keuangan Pertamina yang saat ini mengkhawatirkan. Akibatnya, Pertamina mengalami kesulitan untuk mempertahankan stok BBM di level yang aman setelah dua pekan mendatang.Adapun posisi keuangan yang aman bagi Pertamina untuk membeli BBM dari pasar spot jika terjadi kelangkaan adalah Rp 3-4 triliun. Untuk itu, Pertamina mendesak pemerintah untuk segera mencairkan subsidi BBM yang harusnya dibayarkan pada 16 Juli lalu."Pemerintah dan Pertamina setuju untuk mencairkan subsisi BBM sebesar Rp 5,1 triliun pada 16 Juli. Tapi hingga kini belum dilakukan. Kalau hal itu masih berlarut-larut hingga dua minggu ke depan, maka sulit bagi Pertamina untuk mempertahankan posisi BBM yang aman di tengah kondisi cash flow yang mengkhawatirkan," ujar Kepala Hupmas Pertamina, Hanung Budya, kepada pers di kantornya, Rabu (28/7/2004).Hanung juga menjelaskan, utang Pertamina saat ini sudah cukup banyak sehingga sulit bagi pihaknya untuk meminjam dari bank. "Namun sejauh ini tidak ada komplain dari mitra kita karena Pertamina tetap membayar trader dan Petral sesuai kewajiban. Tapi kita ingin subsidi cepat cair karena Pertamina ingin menjaga stok BBM sebelum pemilihan presiden putaran kedua," paparnya.Mengenai stok BBM saat ini, menurut dia, masih berada di level yang aman yaitu 21 hari. Namun jumlah tersebut masih dinilai "lampu kuning". "Dengan stok yang 21 hari, kalau ada gangguan distribusi misalnya tanker atau cuaca, maka bisa terjadi kelangkaan," jelas Hanung.Dijelaskan, saat ini terdapat 7 depo BBM yang mengalami krisis untuk jenis-jenis BBM tertentu. Sedangkan stok masing-masing depo, menurut Hanung, saat ini berada di posisi kurang dari 3 hari, padahal posisi aman cadangan depo seharusnya 16 hari.Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya menyepakati untuk mengubah mekanisme pembayaran subsidi BBM yaitu 95 persen pada bulan berikutnya dari total subsidi jika harga minyak Indonesia di atas US$ 33 per barel atau pembayaran 50 persen pada bulan berikutnya jika harganya kurang dari US$ 33 per barel. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads