PPATK Tak Temukan Indikasi Pencucian Uang Saat Pemilu

PPATK Tak Temukan Indikasi Pencucian Uang Saat Pemilu

- detikFinance
Kamis, 29 Jul 2004 13:43 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya dugaan money laundering pada enam parpol peserta pemilu seperti yang dilaporkan sebelumnya. Setelah dilakukan konfirmasi ternyata sumbangan tersebut legal dan jumlahnya sesuai ketentuan yakni di bawah Rp 100 juta untuk perorangan.Demikian disampaikan Kepala PPATK Yunus Husein usai pelantikan tiga wakil kepala PPATK di kantor MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/7/2004). Ketiga wakil kepala PPATK yang dilantik adalah Priyanto, Kombes (Pol) Susno Duadji dan Bambang Setiawan."Kita sudah mengklarifikasi ke bank yang melapor, kebanyakan penyumbang memang Rp 100 juta meski jumlahnya miliaran tidak melanggar UU Pemilu," tegas Yunus Husein.Dijelaskan sebelumnya ada laporan atas transaksi mencurigakan dari sumbangan kepada enam parpol dan selanjutnya PPATK melakukan konfirmasi kepada bank bersangkutan dan ternyata diketahui sumbangan itu umumnya legal dari para simpatisan, anggota, anggota DPR dan dalam jumlah yang tidak melanggar kententuan. "Jadi tidak ada money laundering. Karena kalau money laundering ada uang haram," kata Yunus Husein.Terkait dugaan adanya penyumbang fiktif kepada dua capres yakni Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono, Kepala PPATK Yunus Husein mengaku hingga saat ini belum ada laporan yang disampaikan ke PPATK. "Kita hanya tau dari sudut penyedia jasa keuangan (PJK), kita juga bisa minta kalau ada infonya. Kita belum ke lapangan," tuturnya.Saat ditanya mengapa PPATK tidak pro aktif menyelidiki dana pemilu, Yunus mengatakan hal itu tidak dilakukan karena sudah ada lembaga pemilu yakni KPU dan Panwaslu. Namun sejauh ini pihaknya sudah bertemu dengan dua lembaga itu untuk melakukan kerjasama.Adapun pejabat yang dilantik hari ini oleh Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan adalah: Priyanto sebagai Wakil Kepala PPATK Bidang Administrasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kombes (Pol) Susno Duadji sebagai Wakil Kepala PPATK Bidang Hukum dan Kepatuhan dan Bambang Setiawan sebagai Wakil Kepala PPATK Bidang Teknologi Informasi. (san/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads