"Tambah 6, dari proyek terakhir," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Sonny Loho, saat ditemui detikFinance di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Laporan tersebut, lanjut Sonny, merupakan transaksi mencurigakan yang tidak jelas peruntukkannya dan juga dengan jumlah yang tidak wajar. "Transaksi-transaksi tapi tidak jelas, tidak hanya uangnya, ada transaksi yang mesti diteliti, orang biasanya hanya Rp 5-10 juta, tahunya ada uang lebih besar, tapi semua ditindaklanjuti," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sonny menyatakan pihaknya menindaklanjuti terus laporan tersebut. Terakhir, dari 7 PNS yang direkomendasikan untuk diberhentikan karena tersandung kasus transaksi mencurigakan, 3 PNS akan segera diberhentikan. Semantara yang lain, termasuk Gayus Tambunan telah diberhentikan.
"Terakhir 3 lagi sudah selesai diperiksa tinggal diketok saja progresnya terus, jalan terus, yang diributin sudah diperiksa lagi, rekomendasi Itjen sudah diteliti benar, atasannya diperiksa lagi, kita cek ulang, itu udh cerita lama, sejak tahun 2007, kita kerjasama sejak tahun 2007," tandasnya.
Sebelumnya Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan semenjak 2003 hingga Januari 2012 terdapat 86.264 laporan transaksi yang mencurigakan. Dari jumlah itu sebanyak 1.890 laporan dianalisis kemudian dilanjutkan dengan mengirimnya ke penegak hukun. Dari 1.890 laporan, tercatat terdapat 630 laporan yang melibatkan rekening PNS.
Khusus untuk tahun 2011 saja, ada 158 PNS masuk transaksi keuangan mencurigakan, itu sudah dilaporkan ke inspektorat jenderal masing-masing kementerian. Terungkap paling banyak itu rekening PNS di Pemda dan di Kementerian Keuangan itu Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
(nia/hen)










































