"Saya tidak peduli jika Uni Eropa melakukan blacklist terhadap kami. Pangsa pasar kami adalah Indonesia, tapi kami ingin perlakuan yang adil," tegas Presiden Direktur Lion Rusdi Kirana seperti dikutip dari Reuters, Senin (13/2/2012).
Rusdi mengatakan tak bisa paham kenapa Lion Air masuk dalam blacklist Uni Eropa sementara Garuda Indonesia dan lima maskapai lain tidak masuk daftar hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat blacklist ini berarti Lion Air tak boleh masuk ke dalam 27 negara di Uni Eropa. Daftar tersebut dibuat berdasarkan standar keselamatan.
Indonesia saat ini tercatat telah mengalami 33 kecelakaan pesawat sejak 2005 hingga 2010. Dari jumlah tersebut, Lion Air hanya mengalami sekali kecelakaan fatal yang menewaskan 25 orang dalam pesawat jenis MD-82 di 2004. Saat ini maskapai tersebut telah berhenti menggunakan pesawat tipe MD-82 ini.
Saat ini Lion Air menyatakan tengah mengincar 10 pesawat berbadan lebar. Saat ini perseroan tengah menjajaki pembelian Airbus A330 atau Boeing 787. Akhir tahun lalu Lion Air memesan 230 pesawat Boeing yang merupakan rekor pembelian terbesar Boeing sepanjang sejarah.
(dnl/ang)











































