Sudah Otomatis, Kenaikan Tarif Tol Tak Perlu Perhatian Khusus

Sudah Otomatis, Kenaikan Tarif Tol Tak Perlu Perhatian Khusus

- detikFinance
Sabtu, 18 Feb 2012 17:58 WIB
Sudah Otomatis, Kenaikan Tarif Tol Tak Perlu Perhatian Khusus
Jakarta - Pemerintah akan naikkan tarif tol di 6 ruas tahun ini. Namun, kenaikan tarif jalan tol tersebut sudah tidak menjadi perhatian Menteri PU Djoko Kirmanto yang sebenarnya mempunyai kewenangan.

"Karena itu merupakan barang yang rutin (kenaikan tarif tol) jadi saya tidak pernah lagi memberi perhatian ruas per ruas," kata Djoko kepada detikFinance, di sela acara 'Ciliwung Bersih', Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Ia mengatakan, kenaikan tarif jalan tol sudah diatur dalam undang-undang bahkan dalam peraturan pemerintah juga ada. Sehingga tidak perlu lagi memberi perhatian khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan kenaikan sudah rutin setiap dua tahun, ada aturannya, ada undang-undangnya, ada PP-nya, jadi saya tidak taruh perhatian ke masalah itu," ujarnya.

Sebelumnya Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Ghazali, saat ini pihaknya sedang memproses kenaikan untuk dua tol yaitu tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1 ruas Kebon Jeruk-Penjaringan dan Tol Surabaya-Gresik.

Namun menurut Gani, tarif tol yang pasti naik adalah tol Surabaya-Gresik. "Tol Surabaya-Gresik sudah pasti naik 12,5% pada Senin (20/2/2012) mendatang," katanya.

Untuk ruas tol Waru-Juanda efektif memberlakukan tarif baru pada Mei 2012. Sedangkan tol Prof. Dr. Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta serta tol Jakarta-Cikampek mempunyai tarif baru di Juli 2012.

"Untuk besarannya tergantung inflasi dari BPS (Badan Pusat Statistik). Saat ini masih kami proses," ujar Ghany kepada detikFinance, Senin (6/2/2012).

Tahun ini pemerintah bakal menaikkan tarif enam ruas tol di Indonesia segera naik tahun ini. Kenaikan tarif disesuaikan dengan laju inflasi di daerah tol tersebut berada.

Adapun keenam ruas tol yang akan naik adalah:

  • Tol Waru-Juanda
  • Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1: Kebon Jeruk-Penjaringan
  • Tol Prof. Dr. Sedyatmo atau tol Bandara Soekarno-Hatta
  • Tol Jakarta-Cikampek
  • Tol Kanci-Pejagan
  • Tol Surabaya Gresik

Dalam menentukan kenaikan tarif tol ini, pemerintah melalui BPJT akan mengevaluasi terlebih dahulu standar pelayanan minimum (SPM) dari ruas jalan tol yang akan dinaikkan tarifnya.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads