Juru Bicara PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait mengatakan pihaknya saat ini sedang mengalami gangguan kerja, sehubungan dengan upaya Freeport untuk kembali beroperasi normal di wilayah kerja di Kabupaten Mimika, Papua. Menurutnya PT Freeport Indonesia sedang menjalankan hal-hal yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja.
"Namun, sejumlah karyawan yang kembali ke wilayah kerja terlibat dalam tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap karyawan-karyawan yang selama ini tidak ikut dalam aksi mogok kerja serta para supervisor," katanya kepada detikFinance, Jumat (24/2/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bekerjasama dengan pimpinan Serikat Pekerja dan Pejabat Pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kembalinya karyawan ke tempat kerja," katanya.
Sebelumnya juru bicara serikat pekerja Freeport Juli Parorongan mengatakan aksi yang dilakukan rekan-rekannya merupakan aksi spontan menuntut agar para rekannya yang melakukan aksi demo sebelumnya tak dikenakan sanksi.
Ia mencatat saat ini setidaknya ada 3 orang yang masih ditahan di Polsek Tembagapura, ada juga pekerja yang masih kena sanksi diantaranya belum dipanggil lagi bekerja dan masih ada juga yang belum dikembalikan lagi ke posisi sebelumnya.
"Ada aksi serikat pekerja, lalu perusahaan mengeluarkan surat pemberitahuan internal office memo, bahwa menghentikan beroperasi tanggal 23 Februari, alasanya kami tidak tahu bisa tanya ke juru bicara Freeport," kata Juli.
Seperti diketahui para pekerja Freeport yang sebelumnya tahun lalu mogok mulai bekerja kembali tanggal 17 Desember 2011 setelah ada kesepakatan dengan manajemen soal kenaikan upah mereka yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
(hen/dnl)










































