Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad di kantornya, Jakarta, Senin (27/2/2012).
"Itu strategi penyidikan lah, biarlah itu penyidikan kan domain penyidik. Kalau penyidik belum beranggapan ditahan kenapa ditahan," kata Noor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Dhana masih aktif bekerja sebagai PNS di Dispenda DKI. Kejagung tidak takut Dhana bakal melarikan diri karena saat ini sudah ada pencekalan dari pihak imigrasi.
Noor belum mau bicara soal adanya keterlibatan pegawai pajak lain yang dimutasi seperti pada kasus Dhana ini.
Soal keterlibatan istri Dhana yang berinisial DA dan masih aktif di Ditjen Pajak, Noor mengatakan belum memutuskan tindak lanjutnya. "Kita masih menunggu hasilnya, pasti akan bergerak ke situ. Sepanjang siapapun terlibat dalam perbuatan yang mengarah ke korupsi dan ada alat bukti, ya akan kita periksa," tandas Noor.
Kasus Dhana yang ramai diberitakan penuh dengan kesimpangsiuran Terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus ini.
Kesimpangsiuran ini dimulai sejak awal kasus ini merebak setelah Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan salah seorang pegawai pajak berinisial DA diperiksa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal penggelapan pajak.
Agus menyampaikan, DA diduga melakukan tindak pidana penggelapan pajak. Nilai penggelapan pajaknya dikabarkan melebihi Gayus Tambunan.
Kemudian terdapat pula keraguan dari status kepegawaian Dhana Widyatmika. Kejagung menyebutkan bahwa status kepegawaian Dhana Widyatmika masih merupakan pegawai Ditjen Pajak. Ternyata, Dedi Rudaedi-pun menyatakan jika DW tidak lagi bekerja di Ditjen Pajak sejak 17 Januari 2012 lalu.
Dari sisi jumlah rekening, Kejagung mengatakan terdapat 5 rekening yang diblokir oleh Dhana Widyatmika yang mencapai miliaran rupiah. Namun, berdasarkan sumber, DW memiliki 8 rekening dengan nilai mencapai Rp 60 miliar. Sementara itu, DW telah melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang berisi jumlah kekayaan DW dan sang istri hanya Rp 1,2 miliar.
Dhana Widyatmika sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Hal ini sesuai dengan dugaan korupsi oleh Kejagung. Namun, hari ini juga Kejagung mengumumkan jika terdapat beberapa dugaan kesalahan lain yang dilakukan mantan pegawai pajak Dhana Widyatmika.
(dnl/hen)










































