"Kan kemarin saya ngomong, saya setuju dibubarkan asal ditemukan cara yang lebih baik. Saya nggak mau kalau caranya sama seperti dulu. Sampai sekarang kan memang tidak ada cara yang lebih baik," ungkap Dahlan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/3/2012).
Menurut Dahlan, keputusan Pertamina menutup Petral ataupun tidak sudah menjadi hak dari Pertamina. Oleh karena itu, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang meminta agar Petral tidak dibubarkan sudah menjadi keputusan yang sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dirut Pertamina Karen Agustiawan menegaskan Petral tetap beroperasi secara normal sebagai sole trading arm alias satu-satunya anak perusahaan yang melaksanakan kegiatan trading Pertamina.
Oleh karena itu Pertamina sebagai induk perusahaan memberikan dukungan penuh terhadap operasional Petral untuk tetap menjalankan fungsinya dalam pengadaan minyak mentah maupun produk BBM untuk kebutuhan dalam negeri.
"Semua transaksi bisnis tetap berjalan normal seperti biasa dan Petral yang 100% sahamnya dikuasai oleh Pertamina mendapatkan dukungan penuh dari Perseroan dalam menjalankan bisnis tersebut," tutur Karen.
(dru/dnl)











































