BBM dan Listrik Terpaksa Naik Agar Anggaran Tak Makin Tekor

BBM dan Listrik Terpaksa Naik Agar Anggaran Tak Makin Tekor

Ramdhania El Hida - detikFinance
Kamis, 08 Mar 2012 11:01 WIB
BBM dan Listrik Terpaksa Naik Agar Anggaran Tak Makin Tekor
Jakarta - Pemerintah terpaksa menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan Tarif Dasar Listrik (TDL) karena jika tidak maka defisit anggaran bisa tembus 3%. Realisasi ini dapat melanggar Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 yang mematok batasan defisit pada level 3%.

"Kalau tidak kita kendalikan itu defisitnya bisa 3,6 persen, nah sekarang dengan kita melakukan persiapan APBN-P itu bisa di bawah 3 persen," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Guna menjaga anggaran tersebut, lanjut Agus Marto, pemerintah akan memberlakukan kenaikan harga BBM dan TDL. Namun, guna menjaga daya beli masyarakat, anggaran subsidi BBM pun juga dinaikkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam nota keuangan dan RUU RAPBN-P 2012, subsidi BBM, elpiji, dan BBN dinaikkan dari Rp 123,6 triliun menjadi Rp 137,4 triliun atau naik Rp 13,8 triliun. Sementara, subsidi listrik dinaikkan dari Rp 45 triliun menjadi Rp Rp 93 triliun atau naik Rp 48,1 triliun.

Sementara Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang Brodjonegoro menyatakan dengan tingginya kenaikan harga minyak, defisit negara memang bisa bobol menembus angka 3%. Namun, pemerintah berupa menekan defisit tersebut dengan kenaikan BBM dan TDL.

Dengan kebijakan tersebut defisit dapat ditekan menjadi 2,3%. Namun, lanjutnya, dengan penambahan defisit daerah sebesar 0,5%. Maka total defisit bisa mencapat 2,8%.

"Kondisinya kalau tidak ada perubahan harga BBM jadi dilepas saja subsidinya gitu tergantung harga kan PLN juga naik kan sama. Tmbah 0,5 persen jadi 2,8 persen yang penting kita tidak lewat 3 itu loh UU Keuangan Negara itu loh," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menaikkan harga BBM subsidi Rp 1.500/liter, dan tarif dasar listrik (TDL) akan naik 3% tiap tiga bulan semenjak Mei 2012.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads