Hatta 'Umbar' Ancaman ke Perusahaan Tambang Pengemplang Pajak

Hatta 'Umbar' Ancaman ke Perusahaan Tambang Pengemplang Pajak

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 14 Mar 2012 11:18 WIB
Hatta Umbar Ancaman ke Perusahaan Tambang Pengemplang Pajak
Jakarta -

Panja Mafia Pajak DPR menyatakan banyak pengemplang pajak di sektor pertambangan dan perkebunan yang nilainya signifikan. Pemerintah mengancam akan memberikan hukuman bagi pengemplang pajak.

Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

"Semua perusahaan di Indonesia ini harus taat pajak, harus membayar pajak. Ada waktu kapan kalau terlambat ada dendanya, itu harus diikuti aturan itu," tegas Hatta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, akan ada hukuman bagi perusahaan atau individu yang tidak taat pajak. Pengemplang yang dimaksud Hatta adalah, melakukan penyimpangan pajak, tidak membayar pajak, menyembunyikan pajak, serta memalsukan pajak.

"Petugas pajak kita dapat melakukan pemeriksaan terhadap bukunya, tidak ada masalah itu, semua ada hukumnya, semua harus taat pajak karena itu merupakan sumber penerimaan negara, salah satu penerimaan negara yang utama itu dari pajak," kata Hatta.

Dia mengatakan, baik warga negara maupun perusahaan di Indonesia harus taat pajak. "Begitu ada keuntungan, ada ketentuan untuk mengisi pajak. Makanya masalah-masalah itu harus ditertibkan," tukas Hatta.

Sebelumnya, Panja Mafia Pajak DPR RI mencatat sekitar Rp 7 triliun potensi penerimaan pajak yang hilang akibat adanya kasus penyalahgunaan restitusi PT Wilmar Nabati dan PT Mas Multi Nabati dari tahun 2004 hingga tahun 2007.

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads