Hingga Juli, Penerimaan Pajak Rp 120,7 Triliun
Kamis, 05 Agu 2004 16:17 WIB
Jakarta - Hingga akhir Juli 2004, realisasi penerimaan pajak mencapai 120,7 triliun atau 52 persen dari target pemasukan pajak tahun ini. Jumlah tersebut belum termasuk restitusi pajak sebesar Rp 13,7 triliun.Penerimaan pajak ini sedikit di atas penerimaan pada periode yang sama tahun lalu yakni mencapai 114 persen. Demikian penjelasan Dirjen Pajak, Hadi Purnomo, saat dijumpai usai rapat dengan Komisi V DPR, Kamis (5/8/2004). Adapun rincian penerimaan itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas Rp 58,6 triliun, PPh migas Rp 12 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 42,5 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 6,5 triliun dan pajak lainnya Rp 1,1 triliun.Hadi memperkirakan, beberapa hari raya yang berdekatan menjelang akhir tahun akan mampu mendongkrak penerimaan pajak. "Karena konsumsi meningkat, jadi ada kelebihan PPN dari pabrikan. Penambahan pasti ada," katanya optimis.Ia mencontohkan, tahun lalu jika pada bulan-bulan biasa penerimaan pajak mencapai Rp 15 triliun, namun pada Desember 2003 mencapai dua kali lipatnya. Sementara itu, di tempat yang sama, Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrachman mengungkapkan, penerimaan dari bea cukai mencapai Rp 15,496 triliun atau lebih tinggi 13,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 13,207 triliun. Penerimaan itu di antaranya disumbangkan oleh penerimaan bea masuk sebesar Rp 6,6 triliun.
(ani/)











































