Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Achmad Badaruddin saat ditemui detikFinance di lingkungan Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (16/3/2013).
"Ada kesusilaan, norma umumnya, orang berpakaian harus sesuai dengan norma susila yang berlaku secara umum, tapi semua ada aturannya. Di Kemenkeu sekarang pada hari Senin dan Rabu pakai kemeja biru, Selasa dan Jumat batik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang itu, dalam hidup itu harus selaras, serasi, dan seimbang, ya kalau gondrong nggak bolehlah, PNS itu berpakaian harus rapi, beretika, memenuhi norma susila, dapat dicontoh," pungkasnya.
(nia/dnl)