"18,5 juta rumah tangga tersebut menjangkau 30% rumah tangga dengan tingkat sosial ekonomi terendah di Indonesia," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, dalam buku yang dikeluarkannya "Subsidi BBM buat (si) Apa? Yang dikutip detikFinance, Selasa (20/3/2012).
Menurut Jero, penentuan 30% rumah tangga (18,5 juta) yang akan menerima BLSM Rp 150.000 per bulan, tersebut tidak ada hubungannya antara penerima kompensasi dengan partai, kelompok atau golongan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, Pelaksana survei ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS), bekerjasama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diketuai Wakil Presiden RI.
"PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011 menghasilkan data komprehensif dan detail berupa daftar nama 40% rumah tangga berpenghasilan terendah di Indonesia, lengkap dengan alamat lengkap. PPLS 2011 menghasilkan data lebih baik dari survei sebelumnya karena menggunakan hasil Sensus Penduduk 2010 sebagai informasi awal mengenai penghasilan sebuah rumah tangga," tandas Jero.
(rrd/hen)











































