Cak Imin Janji Tak Ada PHK Jika BBM Naik

Cak Imin Janji Tak Ada PHK Jika BBM Naik

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 21 Mar 2012 16:08 WIB
Cak Imin Janji Tak Ada PHK Jika BBM Naik
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjamin tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap pekerja maupun buruh terkait dengan rencana kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi yang rencananya bakal diberlakukan 1 April 2012 mendatang.

Muhaimin telah melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, baik Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) maupun Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia.

"Konsolidasi itu terkait dengan rencana kenaikan harga BBM dan para pengusaha melalui dua asosiasinya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan recana pemerintah itu," kata Muhaimin usai melakukan pertemuan dengan serikat pekerja/serikat buruh untuk penguatan pengawasan ketenagakerjaan di Kantor Kemnakertrans, Jakarta, Rabu (21/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkan Muhaimin, secara umum kalangan pengusaha yang tergabung dalam APINDO dan KADIN tidak keberatan dengan rencana kenaikan harga BBM.

"Kalau masalah kenaikan TDL, para pengusaha memang menyatakan keberatan, tapi untuk rencana kenaikan harga BBM, tidak masalah," kata Muhaimin.

Bila terjadi permasalahan antara pekerja dan pengusaha Muhaimin meminta agar kedua belah pihak mengedepankan dialog secara bipartit dalam mencari solusi alternatif yang menguntungkan bagi pekerja maupun pengusaha.

Pemerintah, kata Muhaimin telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk membantu masyarakat dan kalangan pekerja/buruh secara langsung untuk menanggulangi dampak akibat kenaikan BBM.

Sedangkan mengenai adanya aksi unjuk rasa dan demontransi, Muhaimin meminta para pekerja/buruh tidak bersikap anarkis dan mempertimbangkan ulang jika ingin melakukan aksi demo menuntut rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.

Hal itu dikarenakan langkah aksi unjuk rasa tidak akan kondusif bagi perjuangan pekerja/buruh yang lebih mendasar, yakni memperbaiki kesejahteraan mereka secara bertahap.

Muhaimin menjelaskan apabila kalangan pekerja/buruh melakukan tindakan anarkis saat berdemo atau menggunakan cara penutupan jalan tol seperti beberapa waktu lalu, aparat Kepolisian tidak akan kompromi.

"Tidak hanya para pekerja/buruh yang akan ditindak tegas jika sudah anarkis saat demo atau melakukan upaya mengganggu ketertiban umum, siapapun yang bertindak anarkis akan ditindak tegas oleh aparat Kepolisian," ungkapnya.

(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads