Menteri Perlindungan Masyarakat Yunani dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari AFP, Senin (9/4/2012), menyatakan dana yang dihasilkan dari para polisi ini akan digunakan untuk menutupi beban operasionalnya sekaligus mengembangkan infrastruktur hukum di negara tersebut.
Jasa polisi tersebut digunakan pada situasi khusus, seperti mengawal pengiriman barang berharga, seperti uang atau barang antik, yang sebelumnya jasa seperti itu tidak dipungut biaya alias gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri tersebut mengatakan, jasa-jasa keamanan tersebut akan diberikan selama tidak menganggu kegiatan operasional polisi sekaligus keamanan lingkungan.
Seperti diketahui, Yunani saat ini terlilit utang senilai lebih dari 350 miliar euro (Rp 4.200 triliun). Yunani juga sudah dua kali diberi bantuan dana talangan dari Uni Eropa dan International Monetary Fund (IMF) supaya tidak bangkrut.
(ang/ang)