Ditjen Bea Cukai Mulai Periksa Lagi Abdul Waris Halid

Ditjen Bea Cukai Mulai Periksa Lagi Abdul Waris Halid

- detikFinance
Selasa, 10 Agu 2004 11:51 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai sejak semalam telah melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Waris Halid terkait dengan kasus impor gula ilegal. Rencananya hari ini pemeriksaan akan dilanjutkan."Dari tadi malem dia sudah diperiksa oleh penyidik di kantor Bea Cukai. Hari ini pemeriksaan akan dilanjutkan sehingga Abdul Waris masih ada di Bea Cukai," kata Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurachman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/8/2004).Menurut Eddy, surat penahanan dan penangkapan sudah dikeluarkan sehingga begitu pemeriksaan selesai maka Abdul Waris akan ditahan. Dia juga menambahkan saat ini Ditjen Bea Cukai telah menetapkan enam tersangka terkait dengan kasus gula ilegal, yakni Effendi Kemeh, Abdul Waris Halid, Jack Tamin, Andi Badar Saleh, Ratna dan Yafa. "Mereka ini termasuk orang-orang yang terkait langsung dalam konsorsium pengadaan gula impor itu," kata Eddy. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads