Ini Komentar Bos-bos BUMN Soal Tenaga Kerja Outsourcing

Ini Komentar Bos-bos BUMN Soal Tenaga Kerja Outsourcing

- detikFinance
Senin, 30 Apr 2012 12:30 WIB
Jakarta - Tenaga kerja outsourcing bukan hanya dipakai oleh perusahaan-perusahaan swasta, namun banyak juga perusahaan BUMN yang memakainya. Apa alasan mereka? berikut ini tanggapan beberapa perusahaan BUMN yang pakai tenaga outsourcing.

Salah satunya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, sebagai salah satu BUMN karya yang banyak melibatkan pekerja teknis atau lapangan yang berasal dari tenaga outsourcing.

Menurut Direktur SDM dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Tonny Warsono pihaknya telah melakukan pengharkatan atau menghargai harkat dan martabat karyawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mulai semenjak tahun 2003 menggantikan sesuatu yang disebut penghargaan. Harkat dan martabat itu lebih dikemukakan bukan hanya sekedar kami menghargai karyawan tetapi bagaimana juga kesehatannya ini kaitan juga dengan keselamatan kerjanya, juga keluarganya," ungkapnya kepada detikFinance di sela acara CEO Forum Evaluasi Sistem Manajemen Keamanan di Hotel Dharmawangsa, Senin (30/4/2012).

Tetapi untuk sektor-sektor tertentu seperti proyek yang bersifat sementara, WIKA masih menggunakan jasa tenaga kerja kerja outsourcing dan kontrak. Sedangkan untuk pengakatan pegawai tetap, WIKA menyesuaikannya dengan rencana jangka panjang WIKA dan karyawan tetap tersebut menjadi tulang punggung bisnis WIKA.

"Lebih kepada yang bersifat sementara atau temporer, tetapi kalau yang tetap atau organik itu, kami dalam 1 tahun bisa besar sekali, bisa merekrut hingga 200 orang menjadi karyawan tetap," ungkapnya.

Tony malah menganggap penggunakan tenaga kerja outsourcing sebagai hal yang positif untuk membantu pengerjaan proyek-proyek WIKA yang jumlahnya banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, justru itu dinilai sebagai bentuk upaya pemberdayaan tenaga kerja lokal. "Itu justru memberdayakan kawan-kawan di lokal," sanggahnya.

Secara terpisah Direktur Utama PT Sucofindo (Persero), Arief Safari mengatakan pihaknya masih menggunakan tenaga kerja outsourcing untuk sektor-sektor tertentu yang bukan termasuk sektor inti atau lini bisnis utama.

"Di sucofindo masih ada pegawai outsourcing, karena outsourcing itu bukan dilarang, itu boleh kok. Jadi itu ada beberapa yang dalam posisi pegawai tetap dan posisi pegawai tidak tetap. Ada juga pegawai outsourcing itu diperbolehkan di peraturannya, asal memenuhi ketentuan yang ada," ungkapnya.

(feb/hen)

Hide Ads