"Saya juga sudah terima surat dari Menteri Pertanian Amerika," ungkapnya di kantor Kementerian Pertanian, Selasa (1/5/2012).
Suswono menjelaskan isi dari surat yang dikirimkan oleh Menteri Pertanian Amerika Serikat hanya sebatas tindakan yang telah dilakukan oleh otoritas disana dalam menangani persoalan sapi gila di negaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suswono masih belum mau mencabut larangan Impor produk daging dari Amrika Serikat yang terdiri dari meat bone meal, daging bertulang, jeroan, dan daging gelatin karena ingin memprioritaskan keamanan pangan di tanah air.
Suswono mengatakan, Indonesia akan mencabut larangan impor tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu:
- Sudah ada penjelasan oleh Otoritas Veteriner dan tenaga ahli dari Amerika Serikat kepada pemerintah RI tentang kasus sapi gila dan tindakan pengendalian yang telah, sedang dan akan dilakukan.
- Setelah mendapat justifikasi dan klarifikasi dari pemerintah Amerika Serikat kemudian dilakukan kajian ilmiah lebih lanjut oleh Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
- Justifikasi dan klarifikasi dari pemerintah Amerika Serikat yang dapat meyakinkan pemerintah RI bahwa produk hewan terebut tidak membawa risiko masuknya penyakit sapi gila ke wilayah Indonesia.










































