Senin, KPPU Periksa Direksi Baru Pertamina

Senin, KPPU Periksa Direksi Baru Pertamina

- detikFinance
Jumat, 13 Agu 2004 13:30 WIB
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memeriksa direksi PT Pertamina (Persero) yang baru, Senin (16/8/2004) mendatang, terkait proses penjualan dua unit tanker raksasa milik Pertamina."Yang kita panggil adalah direksi baru Pertamina karena kita di sini tidak mengenal individu pelaku usaha, tapi institusi Pertaminanya," kata anggota KPPU, Tadjuddin Noer Said, di kantor KPPU, Jl. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2004).Dikatakan Tadjuddin, pada Jumat (6/8/2004) lalu, direksi Pertamina lama sudah dipanggil dan mereka menjanjikan untuk memberikan berbagai dokumen terkait penjualan dua tanker berjenis very large crude carrier (VLCC) tersebut.Untuk pemeriksaan terhadap penasihat keuangan Pertamina Goldman Sachs dan pembeli tanker Frontline Ltd, dijadwalkan dalam dua pekan mendatang. "Pagi ini KPPU sudah menerima faks dari Frontline bahwa mereka saat ini masih dalam perjalanan. Pekan depan diharapkan hadir, tapi tanggal pastinya belum ditentukan karena menunggu kesiapan mereka. Kalau Goldman Sach dua pekan lagi," papar Tadjuddin.Menurut dia, pemeriksaan terhadap 3 institusi terlapor yakni Pertamina, Goldman Sachs dan Frontline diharapkan selesai sebelum September 2004, karena berdasarkan peraturan KPPU harus menyelesaikan pemeriksaan awal 30 hari sejak adanya laporan."Kita mengejar waktu agar awal September pemeriksaan selesai, karena pemeriksaan awal tidak boleh melebihi 30 hari, sehingga KPPU dapat memutuskan apakah kasus itu pantas dilakukan pemeriksaan lanjutan atau tidak," katanya.KPPU, lanjut dia, tidak akan membahas masalah sah atau tidaknya penjualan tanker, namun lebih ke arah persaingan usaha sehingga pasal yang digunakan adalah pasal 16 dan 22 UU Persaingan Usaha.Dalam pasal 22, jelas Tadjuddin, secara tegas dinyatakan tidak diperbolehkan adanya persekongkolan, baik pelaku usaha maupun pihak lain, yang mengakibatkan adanya pemenang tender. (ani/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads