PNS Tak Habis Akal 'Bobol' Anggaran Perjalanan Dinas

PNS Tak Habis Akal 'Bobol' Anggaran Perjalanan Dinas

Ramdhania El Hida - detikFinance
Kamis, 24 Mei 2012 17:04 WIB
PNS Tak Habis Akal Bobol Anggaran Perjalanan Dinas
Ilustrasi PNS
Jakarta -

Kementerian Keuangan heran masih saja ada oknum PNS yang mencari keuntungan dari anggaran perjalanan dinas yang diberikan pemerintah.

Irjen Kemenkeu Sonny Loho menyatakan, dulu pemberian anggaran perjalanan dinas dilakukan dengan cara lump sum atau sesuai plafon anggaran. Namun masih ada saja PNS yang berupaya mencari keuntungan.

"Di daerah dengan sistem lump sum masih (ada penipuan), cuma kita tidak lihat di temuan BPK itu fiktif atau palsu. Tiket harganya lebih mahal, kadang kan dia beli lewat agen. Ada lagi di daerah terpencil, dia beli lewat calo. Akhirnya kalau dicek di harga yang di-publish ya lebih mahal," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, lanjut Sonny, sistem anggaran perjalan dinas diubah menjadi at cost atau berdasarkan laporan perjalanan. Namun tetap saja masih ada celah untuk penyelewengan anggaran.

"Di pusat juga, masih ada juga. Yang palsukan tiket, boarding pass segala macam itu pusat. Kalau daerah karena dia lump sum, uangnya diterima dulu. Perjalanan dinas mereka pergi berapa orang yang penting ada capnya, kadang-kadang yang pergi 2 orang tapi ada capnya 6 nah dia ambil orangnya," ujarnya.

Sonny mengaku heran dengan fenomena tersebut. Karena pemerintah telah berupaya agar celah penyelewengan anggaran perjalanan dinas.

"Dulu metode lump sum kita ubah supaya tidak ada lagi. Tapi orang akalnya ada saja, siapa yang pikir bakal ada tiket palsu, boarding pass palsu," keluhnya.

Melihat masih ada celah dari sistem yang ada, Sonny menyatakan pihaknya akan terus memperbaiki sistem yang ada.

"Iya masih (ada yang melakukan penyelewengan). Itu yang kita usahakan untuk diperbaiki," tandasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, anggaran perjalanan dinas triliunan rupiah banyak yang fiktif. Ada pemikiran agar anggaran ini dipangkas untuk mendidik PNS.

Sebelumnya, Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga negara pada RAPBN tahun 2012 diperkirakan Rp 23.9 triliun. Angka ini mencakup perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

Pemangkasan biaya perjalanan dinas ini wajib dilakukan mengingat potensi penyimpangan anggaran yang terjadi. Pada 2009, anggaran perjalan dinas PNS terjadi penyimpangaan sebesar Rp 73,5 miliar di 35 kementerian/lembaga. Pada 2010, temuannya penyimpangan perjalanan dinas PNS menjadi Rp 89,5 miliar di 44 kementerian/lembaga.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads