Pemerintah Masih Sulit Lepas dari Jeratan Utang

Pemerintah Masih Sulit Lepas dari Jeratan Utang

- detikFinance
Jumat, 29 Jun 2012 13:27 WIB
Pemerintah Masih Sulit Lepas dari Jeratan Utang
Jakarta - Pemerintah mengaku sulit untuk lepas dari utang mengingat fungsi utang yang tidak dapat dihilangkan begitu saja.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menjelaskan utang negara terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman luar negeri. Mengenai utang dalam bentuk pinjaman, Rahmat mengakui pemerintah masih dapat dikurangi.

"Dalam 6 tahun terakhir, pinjaman ini semakin berkurang," ujarnya ketika ditemui dalam jumpa dengan wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rahmat, SBN-lah yang mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan masih defisitnya anggaran negara.

"Jadi selagi APBN masih defisit maka tetap akan ada tambahan utang. Kalau pun sudah surplus baru bisa (dikurangi)," jelasnya.

Sayangnya, lanjut Rahmat, utang tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi ada fungsi lain seperti untuk refinancing atau pembiayaan kembali dan benchmarking atau acuan dalam menentukan imbal hasil di pasar keuangan negara. Dengan demikian, utang tersebut tidak akan sepenuhnya habis.

"Tapi kan kita terbitkan utang ini juga untuk refinancing dan benchmarking, obligasi korporasi dan saham juga pakai benchmarking dari yield SBN itu. Jadi kita tetap perlu menerbitkan," ujarnya.

Begitupun dengan pinjaman luar negeri, Rahmat menyatakan meskipun bisa dikurangi tetapi sulit dihilangkan. Pasalnya, pinjaman ini bisa berfungsi sebagai tukar-menukar ilmu dalam menjalankan keuangan negara.

"Untuk pinjaman luar negeri, itu tergantung kebijakan pemerintah. Saya memperkirakan tidak akan hilang sama sekali, karena World Bank, ADB, IDB, mereka berikan pinjaman tapi dapat technical assistence untuk tangani isu-isu tertentu. Jadi memang kita sulit bebas dari utang," tandasnya.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads